BEKASI - Polres Metro Bekasi, menangkap seorang pria berinisial J (31) yang terlibat dalam kasus pencurian di sebuah gudang perusahaan di Kawasan Industri Jababeka 2, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Erwin Setiawan mengatakan, pelaku masuk ke area gudang melalui saluran air dan membobol seng pembatas di bagian belakang bangunan.
“Penanganan perkara itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Iptu Luhut Perdamaian Batubara bersama tim penyidik dan opsnal,” ujarnya, Selasa (14/7/2026).
Dikatakannya, kasus tersebut terungkap setelah petugas gudang melakukan pengecekan inventaris pada awal Juli 2026.
Berdasakan hasil pemeriksaan, diketahui sebanyak 32 dus minyak sayur dan kabel gulung sepanjang sekitar 200 meter telah hilang dari tempat penyimpanan.
"Temuan itu kemudian dilaporkan kepada manajemen perusahaan yang selanjutnya meningkatkan pengawasan melalui kamera pengawas (CCTV)," ujarnya.
Pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas yang memantau CCTV melihat seorang pria masuk melalui bagian belakang gudang dan mengambil dua dus minyak sayur. Informasi tersebut diteruskan kepada kepala keamanan untuk dilakukan penyisiran di area gudang.
Sekitar pukul 03.30 WIB, pria yang diduga pelaku pencurian ditemukan sedang bersembunyi di area gudang dan langsung diamankan petugas keamanan internal perusahaan.
"Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa lima potongan kabel listrik dan dua kardus minyak sayur," katanya.





Komentar (0)