Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengecam aksi ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng, Jakarta. Tindakan teror tersebut dinilai telah mencederai hak dasar anak untuk mendapatkan rasa aman, nyaman, dan perlindungan di lingkungan institusi pendidikan.
"Ancaman bom yang terjadi di lingkungan sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Terlebih, peristiwa ini terjadi pada saat anak-anak, khususnya peserta didik baru, sedang menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)," kata Arifah di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa, 14 Juli 2026.
Baca Juga :
Polisi Tetapkan Tersangka Peneror Bom SDN Srengseng Sawah 15Arifah menegaskan bahwa setiap anak berhak memulai perjalanan akademiknya dalam lingkungan yang suportif dan melindungi. Baginya, sekolah bukan sekadar tempat menuntut ilmu secara formal, melainkan rumah kedua bagi anak untuk bertumbuh secara emosional, mengembangkan potensi diri, serta membangun relasi sosial yang sehat.
"Anak-anak yang memasuki sekolah untuk pertama kalinya sedang membangun kesan tentang rumah kedua mereka. Mereka berhak disambut dengan lingkungan yang hangat, ramah, dan melindungi. Tidak boleh ada tindakan apa pun yang merusak rasa aman tersebut, apalagi ancaman yang dapat menimbulkan trauma bagi anak," lanjut Arifah.
Pengamanan aksi ancaman bom yang menyasar SDN Srengseng, Jakarta. Foto: Dok. Antara.
Di sisi lain, KemenPPPA menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada aparat kepolisian, pihak sekolah, serta pemerintah daerah yang bergerak cepat dalam mengamankan lokasi dan mengevakuasi seluruh warga sekolah dari potensi bahaya.
"KemenPPPA juga mengapresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku ancaman bom. Langkah cepat tersebut menjadi bagian penting dalam memulihkan rasa aman dan memastikan sekolah tetap menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan bertumbuh," kata Arifah.





Komentar (0)