Realisasi penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan saat ini telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengoptimalkan distribusi Minyakita. Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok di pasar tetap aman.
"Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta pemantauan harga secara berkala melalui sistem Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), dengan turut memantau harga komoditas lain," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti saat ditemui usai Rakor Inflasi di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dia menambahkan, pihaknya mempunyai Permendag nomor 43 tahun 2025 yang mewajibkan agar penyaluran dari minyak goreng itu 35 persen minimal harus lewat BUMN Pangan, agar monitoringnya mudah.
"Realisasi penyaluran Minyakita melalui BUMN Pangan saat ini telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah," kata dia.
"Sehingga diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus memastikan distribusi berjalan lebih optimal," lanjutnya.
Sementara itu, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita saat ini sebesar Rp15.700 per liter, namun berdasarkan hasil pemantauan pihaknya berada di kisaran Rp16.000 per liter.
"Ternyata realisasinya sekarang kita sudah 51 persen lewat BUMN Pangan. Nah harapannya penyalurannya, distribusinya bisa maksimal sehingga pasar rakyat itu stoknya aman," katanya.
Menurut dia, penguatan distribusi Minyakita juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tekanan inflasi, khususnya di wilayah yang terdampak bencana dan mengalami kendala dalam arus distribusi barang.
(Nur Ichsan Yuniarto)






Komentar (0)