Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

rctiplus.com
18 jam lalu
Cover Berita
Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek DuluNasional | inews | Selasa, 14 Juli 2026 - 20:21

SEMARANG, iNews.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengaku belum menerima surat resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait perintah penghentian pengumpulan data dan keterangan permasalahan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meskipun demikian, surat edaran tersebut kini telah terlanjur bocor dan tersebar luas ke publik.

Surat yang dikeluarkan tertanggal 10 Juli 2026 dengan kop resmi Kejaksaan Agung tersebut berisi tentang instruksi penghentian pengumpulan data dan keterangan terkait permasalahan program strategis nasional tersebut. 

Dengan terbitnya surat edaran baru ini, maka surat edaran terdahulu yang dikeluarkan pada 15 Juni 2026 mengenai perintah menginventarisasi permasalahan program MBG secara otomatis dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi. 

Menanggapi ramainya desas-desus surat edaran yang beredar luas di tengah masyarakat, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, angkat bicara. Arfan menyatakan bahwa secara administratif, surat edaran tersebut belum masuk ke mejanya.

Baca Juga:WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan

Untuk memastikan keabsahan dokumen yang beredar, pihak Kejati Jateng akan segera melakukan koordinasi internal secara intensif.

"Surat edaran tersebut secara resmi belum masuk ke tempat kami. Karena itu, kami akan segera melakukan kroscek dan berkoordinasi langsung dengan pihak Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng," jelas Arfan Triono saat dikonfirmasi, Selasa (14/7/2026). 

Arfan juga menambahkan bahwa dirinya belum mengetahui secara pasti total jumlah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di Jawa Tengah yang sudah telanjur didata berdasarkan surat perintah inventarisasi yang dikeluarkan sebelumnya. 

Di tengah ketidakpastian administratif terkait surat edaran tersebut, situasi di depan Kantor Kejati Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, sempat memanas pada Selasa sore.

Sejumlah kelompok mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang kantor korps adhyaksa tersebut. Sambil membawa spanduk tuntutan, massa mendesak pihak kejaksaan untuk berkomitmen penuh dan mengusut tuntas isu dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. 

Baca Juga:Kecelakaan Maut Truk vs Minibus Rombongan Anak TK di Bangkalan, 1 Tewas 3 Luka-Luka

Mahasiswa menuntut transparansi total serta ketegasan institusi kejaksaan dalam melakukan bersih-bersih internal demi menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia agar tidak tercoreng oleh praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

#jateng

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
FULL! Purbaya Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,11 Persen
• 14 jam lalu
0
thumb
PT Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp 24,1 Miliar
• 22 jam lalu
0
thumb
Said Iqbal: BPJS Ketenagakerjaan Beri Sinyal Setujui Usulan Pajak JHT 0%
• 23 jam lalu
0
thumb
Magang Nasional 2026 Dibuka 15 Juli, Pastikan Status Eligible Sebelum Mendaftar
• 5 jam lalu
0
thumb
Jelang Kongres II, Prananda Surya Paloh Siapkan Transformasi Besar Garda Pemuda NasDem
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.