Kenapa Febrie Adriansyah hanya Dicekal 20 Hari? Ini Penjelasan Menteri Imipas

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menjelaskan alasan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, hanya dicekal ke luar negeri selama 20 hari.

Menurut Agus, durasi tersebut mengikuti permintaan yang diajukan Polda Metro Jaya, sebelum perkara dialihkan ke Kejaksaan Agung.

Advertisement

BACA JUGA: Politikus Gerindra Hendarsam Marantoko Resmi Jabat Dirjen Imigrasi

"Sementara ya, 20 hari, sesuai permintaan dari Polda Metro Jaya. Sekarang kan sudah ada, sudah diserahkan ke Kejaksaan penanganannya," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Agus menyebut, setelah masa pencegahan selama 20 hari berakhir, Kejaksaan Agung dapat mengajukan permintaan baru bila diperlukan.

"Kita tunggu nanti, setelah 20 hari nanti akan ada permintaan lagi dari Kejaksaan," jelasnya.

Terkait alasan pencegahan tidak langsung diberlakukan selama enam bulan, Agus hanya menjawab bahwa hal itu didasarkan pada permohonan Polda Metro Jaya.

"Ya karena masih sementara ya, kemarin yang diajukan oleh, Polda Metro Jaya. Jadi kita kasih 20 hari. Kita tunggu dari Kejaksaan. Oke?" kata Agus.

Diketahui, Pasal 97 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, masa pencegahan berlaku paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang setiap kali paling lama enam bulan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Minta Jemaah Tak Terbebani, Kemenhaj Cari Cara Cegah Biaya Haji Naik
• 6 jam lalu
0
thumb
PERADI Profesional Usulkan RUU HPI Antisipasi Kompleksitas Hukum Lintas Negara
• 16 jam lalu
0
thumb
Timnas Argentina Pakai Jersey “Keramat” Biru Tua, Inggris Punya Penangkalnya
• 7 jam lalu
0
thumb
Beban Perang Iran Jadi Dasar Amerika Pungut Upeti di Selat Hormuz: Kami Ingin Dapat Penggantian...
• 17 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Temukan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Pabrik Batu Kapur
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.