Gus Miftah Disebut Terima Dana Rp100 Juta dari Korupsi DJKA, KPK Pertimbangkan untuk Disita

okezone.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menyita uang Rp100 juta yang diterima Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah. Hal itu mencuat lantaran disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan rel kereta di lingkungan DJKA yang berlangsung pada 13 Juli 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan, pihaknya akan mendalami terlebih dahulu terkait asal-usul alirang uang tersebut.

"Tentunya terbuka kemungkinan (sita) jika memang itu nanti terbukti bahwa uang tersebut terkait ataupun bersumber dari uang-uang hasil dugaan tindak pidana korupsi yang sekarang sedang berproses di persidangan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga :
Gus Miftah Terseret Kasus Bupati Sudewo, KPK: Kita Dalami Lebih Lanjut!

Sejalan dengan itu kata Budi, penyidik juga akan terus memantau perkembangan persidangan dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif, Sudewo ini.

Sementara terkait pemanggilan Gus Miftah, Budi belum bisa memastikan. Menurutnya, semua pemanggilan saksi di pihaknya berdasarkan kebutuhan proses penyidikan.

"Kita tunggu nanti, ini kan baru muncul di persidangan kemarin gitu ya, ada keterangan terdakwa atau saksi gitu yang menyampaikan keterangan adanya aliran uang kepada pihak-pihak lainnya,"pungkasnya.

Baca Juga :
Momen Prabowo Bertemu Gus Miftah Diskusi soal Merawat Kebhinekaan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Zodiak yang Paling Bisa Mengatur Emosinya
• 15 jam lalu
0
thumb
Masjid Istiqlal Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol
• 10 jam lalu
0
thumb
Koleksi Baru HIKMAT, Hadirkan Exclusive Gathering sebagai Apresiasi Pelanggan Setia
• 23 jam lalu
0
thumb
Muzani Dorong Lulusan Fakultas Hukum Jadi Hakim: Gaji Rp 50 Juta Per Bulan
• 15 jam lalu
0
thumb
SMA Unggul Garuda Transformasi Cetak Talenta Global, 42 Sekolah Kini Bergabung
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.