Polisi Tangkap 3 Maling Motor di Depok, Hasil Curian Dipakai Nginap Hotel

detik.com
20 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial H, RW, dan AS di Cimanggis, Depok. Motifnya, pelaku mencuri uang untuk membayar tempat penginapan.

"Iya, uang hasil curian untuk senang-senang di penginapan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: 2 Maling Motor di Kendari Ditembak Usai Todong Sajam ke Kapolsek-Pukul Polisi

Pencurian terjadi pada Jumat (3/7) pukul 04.32 WIB Jalan H Salim, Tugu, Cimanggis, Depok. Mulanya dua pelaku menggunakan motor Nmax tiba di lokasi.

Perannya ialah mengawasi. Kemudian pelaku lainnya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah dan merusak kunci setang motor.

"(Dua pelaku) melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah, merusak kunci gembok pagar dan kunci setang sepeda motor," ungkapnya.




(dvp/maa)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komentar Yaqut soal Segera Disidang di Kasus Kuota Haji: Agar Terbuka Mana yang Benar dan Salah
• 19 jam lalu
0
thumb
Kata Mbappe Usai Prancis Tersingkir: Saya Bertanggung Jawab, Kami Tak Layak ke Final
• 5 jam lalu
0
thumb
Davina Karamoy Sampai Menangis Saat Membaca Skenario Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali
• 5 jam lalu
0
thumb
Menteri LH Jumhur Dorong Daerah Kelola Lingkungan demi Ekonomi Berkelanjutan
• 14 jam lalu
0
thumb
Sekjen PP AMPG Kritik Deddy Sitorus Soal Isu Batu Bara PLN dan ESDM
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.