Pemerintah Provinsi Jawa Timur menargetkan perbaikan terhadap 5.000 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di berbagai daerah pada 2027 untuk memastikan tempat tinggal layak bagi masyarakat penerima manfaat.
Adhy Karyono Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim menjelaskan sektor infrastruktur penunjang dan hunian yang layak kini menjadi perhatian pemerintah provinsi. Target perbaikan Rutilahu juga disebut meningkat dua kali lipat dari biasanya.
”Tahun depan (2027) kita akan ada lonjakan banyak untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni. Biasanya kita kerjakan sekitar 2.000 sampai 2.500 unit, namun pada 2027 targetnya di atas 5.000 unit,” ujar Adhy ditemui di DPRD Jatim, Selasa (14/7/2026).
Untuk merealisasikan program tersebut, Pemprov Jatim tidak hanya mengandalkan sumber anggaran dari APBD. Namun juga memaksimalkan kolaborasi bersama pihak swasta melalui program CSR untuk mempercepat target capaian.
”Semua akan kita keroyok untuk urusan rumah ini. Ada tambahan dari sumber lain seperti Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan juga bantuan dari Baznas,” jelasnya.
Selain program Rutilahu, Pemprov Jatim tengah berupaya merancang program hunian murah dan rumah subsidi.
Adhy menyebut, pihaknya terus memetakan sejumlah tantangan di lapangan. Salah satunya terkait penyediaan lahan dan regulasi Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterbatasan lahan di Jatim membuat banyak pengembang memutuskan untuk berhenti melanjutkan pembangunan karena lahan yang dibeli masuk dalam peta LSD.
Kondisi itu berdampak pada mandeknya proses pembangunan hunian MBR hingga rencana pengembangan hunian vertikal seperti rumah susun.
Untuk mengurai persoalan tersebut, Adhy menyatakan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dengan keterbatasan lahan di kota-kota besar, Adhy menilai pembangunan rumah susun untuk MBR dinilai lebih realistis dilakukan daripada membangun rumah tapak bersubsidi.
“Ini sedang kita bicarakan dengan Kementerian BPN maupun Menteri PKP agar lahan tersebut bisa digunakan,” ungkapnya. (wld/saf/ipg)





Komentar (0)