Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan penyaluran bantuan pangan tahap kedua diputuskan akan dilakukan sekaligus pada Agustus 2026.
Namun, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa menyatakan penyaluran bantuan tersebut dapat diperpanjang setidaknya hingga 5 September 2026 melihat kondisi geografis.
“Tahap kedua kita diputuskan akan dilakukan sekaligus, kan, di bulan Agustus mungkin sampai 5 September karena kondisi geografis. Dan kami tentu menunggu adanya anggaran di DIPA Badan Pangan Nasional,” kata Ketut saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Ketut kembali menekankan bantuan pangan tahap kedua hanya akan diberikan dalam bentuk beras, dengan masih melihat pertimbangan mengenai usulan penyaluran bantuan pangan berupa daging ayam dan telur.
“Belum ada keputusan rakortas, tentu nanti kita masih menunggu, jika dimungkinkan untuk diputuskan. Kita lakukan,” tutur Ketut.
Ia menambahkan, bantuan beras tahap kedua akan diberikan kepada sekitar 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, pemerintah telah mengajukan kebutuhan anggaran kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan masih menunggu proses peninjauan.
“Tentunya kami sudah melakukan, prosesnya mengajukan anggaran ke Kemenkeu, sedang di-review oleh Kementerian Keuangan,” lanjut Ketut.
Setelah anggaran masuk ke DIPA Badan Pangan Nasional, Ketut menyatakan Kepala Badan Pangan Nasional akan menugaskan pelaksanaan penyaluran yang ditargetkan.
“Diputuskan tadi, (penyaluran) one-shot di bulan Agustus, kalau perlu lewat sampai September,” sebut Ketut.
Adapun Ketut melaporkan penyaluran bantuan pangan tahap pertama telah mencapai sekitar 99,7 persen. Katanya, terdapat sisa sekitar 0,3 persen dari tahap pertama yang belum tersalurkan berada di sejumlah wilayah, seperti Papua serta beberapa daerah di Sumatera dan Sulawesi.
“Namun secara prinsip untuk tahap pertama sudah bagus,” ucap Ketut.






Komentar (0)