Undang Kapolri-Jaksa Agung ke DPR, Habiburokhman: Kita Sayang dengan Kedua Institusi Ini

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Selasa, 14 Juli 2026. Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menegaskan pihaknya menyayangi kedua lembaga penegak hukum tersebut.

Ia menyampaikan hal itu usai adanya polemik lembaga Polri yang disebut bersitegang dengan Kejaksaan Agung buntut kasus eks Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Baca Juga :
Ditgakkum Korlantas Polri Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Indramayu
Yusril Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Bisa Lebih Cepat Usai Dilimpahkan ke Kejagung, Tapi Ingatkan Hal Ini

"Kita sayang dengan kedua institusi ini, kita enggak ingin terjadi gesekan, ya. Jadi tadi kita undang, saya foto, ya mereka tertawa dengan gembira," ujar Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.

Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI tak ingin adanya gesekan antarlembaga Polri dengan Kejaksaan Agung buntut kasus Febrie Adriansyah. Ia menilai Polri dan Kejaksaan sama-sama bekerja dengan baik dalam mengabdi kepada negara.

"Pak Kapolri itu orang baik, Pak Jaksa Agung orang baik, institusi Polri juga udah bekerja sangat baik, institusi Kejaksaan bekerja amat baik," kata Habiburokhman.

"Kita sangat khawatir jangan sampai terjadi gesekan antar institusi, ya, terkait kasusnya Pak Febri," sambungnya.

Di sisi lain, Komisi III DPR juga mendukung langkah Polri untuk menyerahkan kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung. Sebab, ia yakin bahwa Kejaksaan Agung menjunjung tinggi independen dalam menangani perkara.

"Kenapa? Karena kita juga percaya Kejaksaan memiliki apa namanya, aparat, yang memiliki jaksa-jaksa yang independen. Walaupun memeriksa sebagai sesama jaksa, pasti mereka acuannya adalah hukum dan keadilan," pungkasnya.

Di tengah derasnya sorotan terhadap hubungan Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah mencuatnya kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, sebuah pemandangan berbeda justru terlihat di Gedung Kejaksaan Agung, Senin, 13 Juli 2026.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo datang bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri untuk menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Suasana yang semula diprediksi kaku justru berubah hangat sejak awal konferensi pers.

Sambil tersenyum, Sigit membuka sambutannya dengan sapaan yang tak biasa. Ia menyebut Burhanuddin sebagai "kakak asuh", sebuah istilah yang dikenal dalam tradisi kepolisian sebagai bentuk penghormatan kepada senior yang membimbing perjalanan karier seorang anggota.

Baca Juga :
Momen Kapolri Panggil Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Isu Keretakan Polri-Kejagung Langsung Ditepis
Momen Kapolri Bersama Jenderal Polri Datangi Mabes TNI, Perkuat Soliditas dengan Panglima Agus Subiyanto
Momen Kapolri Sambangi Kejagung, ST Burhanuddin: Jangan Berpikir Kami Rival, Tidak!

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Ikut Berperan Tanam Pohon di Gunung Pangrango
• 18 jam lalu
0
thumb
Fraksi PKB Duga Adanya Intervensi Perlambat Penanganan Kasus Pembakaran Santri di Lombok
• 10 jam lalu
0
thumb
Update Kecelakaan Truk Kontainer di Cirebon, Korban Tewas Bertambah Jadi 3 Orang
• 1 jam lalu
0
thumb
Harga Minyak Naik Lagi, Saham ENRG-MEDC Cs Lanjut Reli
• 8 jam lalu
0
thumb
Kejati Sumbar Buka Suara soal Dugaan Intimidasi Aktivis Mahasiswa, Ini Penjelasannya
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.