Muzani Puji MA Pakai Sistem Elektronik Tangani Perkara: Hemat 23 Ton Kertas

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Ketua MPR, Ahmad Muzani, memuji terobosan yang telah dilakukan Mahkamah Agung (MA) dalam penanganan perkara. Salah satu yang ia soroti adalah penggunaan sistem elektronik dalam penanganan perkara.

Muzani menjelaskan, pada 2025, MA menangani 48 ribu perkara. Menurutnya, dengan banyaknya perkara yang ditangani, perlu ada terobosan yang dilakukan.

"Maka terobosan yang diberikan ataupun yang didapat dari Mahkamah Agung adalah dengan mempergunakan elektronik sebagai sebuah cara untuk mempercepat keputusan-keputusan hukum sebagai upaya untuk mempercepat kepastian hukum," kata Muzani usai bertemu pimpinan MA di Gedung MA, Jakarta, Selasa (14/7).

Muzani mengatakan, dengan penggunaan sistem elektronik ini, selain memudahkan pekerjaan juga bisa menghemat penggunaan kertas.

"Bahkan dari berkas-berkas atau barang bukti yang ada bisa dihemat 23 ton, 23 ton kertas yang itu artinya penghematan yang luar biasa karena berkas-berkas yang ada bisa digunakan dengan sistem elektronik," ungkap Muzani.

"Itu berarti potensi hilangnya berkas atau berpindahnya berkas ke orang yang tidak bertanggung jawab makin diminimalisir," lanjutnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Keluarga Korban Santri Dibakar Sebut Polisi Sodorkan Surat Agar Kasus Ditutup
• 17 jam lalu
0
thumb
Riwayat Pendidikan Listya Adi Humas Kementerian PU, Jebolan S2 UI Diduga Dimutasi Usai Surat New York Bocor
• 6 jam lalu
0
thumb
Arab Saudi Diserang Rudal Houthi, AS Tegaskan Dukungan
• 54 menit lalu
0
thumb
Hanung Bramantyo Berharap Film Kartini Menginspirasi Perempuan untuk Berdaya dan Berdampak
• 23 jam lalu
0
thumb
Pramono Izinkan Naming Rights dan TOD di 11 Stasiun LRT Jakarta
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.