JAKARTA, DISWAY.ID - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Komisi IX mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tetap dilakukan pada masa reses.
Menurut Cucun, usulan tersebut muncul setelah Komisi IX melihat adanya kebutuhan mendesak untuk segera membahas revisi regulasi ketenagakerjaan berdasarkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
"Untuk Undang-Undang Ketenagakerjaan, kebetulan di Komisi IX kemarin menyampaikan ada urgensi yang paling ketemu dengan beberapa stakeholder," kata Cucun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
BACA JUGA:Jajal LRT Pegangsaan Dua-Manggarai, Pramono: Progresnya Sudah 95 Persen
Ia menjelaskan, Komisi IX menginginkan pembahasan awal dapat dimulai pada masa reses agar ketika DPR memasuki masa persidangan berikutnya, pembahasan RUU dapat langsung dilakukan secara lebih mendalam.
"Ya sudah usulannya minta kalau harus ada yang dibahas di masa reses supaya nanti di masa sidang depan sudah mulai ke pembahasan panjang," ujarnya.
Cucun mengatakan usulan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk diputuskan.
"Ini kita bawa di Rapim nanti dan Bamus. Usulan untuk rapat di masa resesnya dari Komisi IX," tuturnya.
BACA JUGA:Heboh Uang Kertas Pecahan Rp5.000.000 Disebut Jadi Rupiah Baru, Begini Penjelasan BI
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memastikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terus berjalan di Komisi IX DPR RI.
Cucun mengatakan pimpinan DPR terus berkoordinasi dengan Komisi IX terkait perkembangan pembahasan RUU tersebut, terutama mengingat tenggat waktu tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang semakin dekat.
"Ya, kita terus melakukan koordinasi. Sekarang juga saya mau koordinasi sama pimpinan Komisi IX terkait RUU Ketenagakerjaan. Sudah terus berjalan melakukan RDPU-RDPU dengan pihak-pihak yang dimintai masukan," kata Cucun, Jumat, 3 Juni 2026.
Menurutnya, proses penyerapan aspirasi dilakukan agar substansi RUU Ketenagakerjaan benar-benar komprehensif sekaligus memastikan seluruh tahapan pembahasan berjalan sesuai prosedur.
BACA JUGA:Food Vlogger Korea Selatan Diduga Dilecehkan Pemilik Restoran di Blok M, Eko Minsya Klarifikasi
Cucun menjelaskan, salah satu fokus utama dalam Revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan adalah menindaklanjuti putusan MK yang menjadi dasar perlunya perubahan regulasi tersebut.
- 1
- 2
- »






Komentar (0)