Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Armaya Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar di Madiun, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBDNasional | inews | Selasa, 14 Juli 2026 - 13:27Dengarkan Berita

MADIUN, iNews.id - Besarnya anggaran yang mengendap di kas daerah menjadi sorotan di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada berbagai program pemerintah. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan APBD semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp154,79 miliar saat rapat paripurna pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/26). 

Dalam rapat yang sama, Fraksi Partai Perindo juga menyoroti turunnya opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Kota Madiun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam rapat paripurna tersebut, Armaya menegaskan seluruh catatan yang disampaikan fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama tim anggaran sebelum Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diputuskan.

Baca Juga:Digitalisasi Perlinsos, Pemerintah Pastikan Bansos Akan Tepat Sasaran

"Harapannya semua progres pelaksanaan anggaran dapat berjalan sesuai aturan dengan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif," ujar Armaya.

Selain menyoroti SiLPA, Fraksi Partai Perindo meminta pemerintah daerah menjelaskan poin-poin yang menjadi catatan BPK sekaligus menyampaikan langkah konkret untuk mengembalikan opini WTP pada tahun berikutnya. Menurut fraksi, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus menjadi momentum memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah.

Saat dihubungi usai rapat paripurna, Armaya mengatakan besarnya SiLPA perlu menjadi perhatian bersama karena menunjukkan masih adanya ruang untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran.

Menurut dia, setiap anggaran yang telah direncanakan semestinya dapat dioptimalkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas.

Baca Juga:Ulama Seluruh Indonesia Bahas Perlindungan Anak di Pesantren

"Besarnya SiLPA harus menjadi bahan evaluasi bersama. DPRD ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD direncanakan dan dilaksanakan secara lebih efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, tanpa mengabaikan prinsip tata kelola keuangan yang baik," kata politisi Partai Perindo ini, Selasa (14/7/26).

Armaya menilai pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD tidak cukup hanya melihat besaran realisasi anggaran, tetapi juga harus mengevaluasi kualitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah menindaklanjuti seluruh catatan hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan APBD.

"Target kita bukan sekadar meningkatkan serapan anggaran atau mengembalikan opini WTP, tetapi memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti agar kualitas tata kelola keuangan daerah terus membaik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat," ujarnya.

Menurut Armaya, pembahasan pertanggungjawaban APBD harus menghasilkan rekomendasi yang mampu memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses tersebut agar setiap kebijakan anggaran benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

#jatim

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bupati Mojokerto Melepas 30 Peserta Didik Sekolah Rakyat ke Kediri, Seluruh Akomodasi Keberangkatan Ditanggung Pemkab
• 15 jam lalu
0
thumb
Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli 2026, Begini Cara Cek Nama Penerimanya
• 11 jam lalu
0
thumb
Merasa Dikepung Cina-Rusia-Korut, Jepang Nekat Bangun Badan Intelijen Baru
• 22 jam lalu
0
thumb
Kejagung Janji Bakal Telusuri "Bunker" Lain Diduga Milik Febrie Adriansyah
• 6 jam lalu
0
thumb
Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dan Uang Asing sebagai Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansya
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.