Siap Hadapi Persidangan, Yaqut: Akan Terbuka Mana yang Benar dan Salah

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkara empat tersangka kasus korupsi kuota haji ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dilimpahkannya berkas tersebut artinya lembaga anti rasuah telah melengkapi seluruh penyidikan atas kasus ini.

JPU memiliki waktu 14 hari untuk menyusun surat dakwaannya sebelum masuk ke dalam peradilan. 

Menyikapi soal ini, eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku siap untuk menghadapi persidangan. Ia juga berharap di sidang nanti terbuka sepenuhnya mana yang benar atau tidak. 

"Insyaallah kita akan segera menghadapi persidangan agar terbuka mana yang benar, mana yang salah," katanya usai diperiksa KPK, Selasa (14/7/2026). 

Yaqut juga menegaskan bahwa di dalam persidangan nanti dirinya akan membongkar semua yang belum pernah terungkap sebelumnya. 

"(Mau membongkar) apa yang belum terungkap. Nanti di persidangan ya," ujarnya. 

Dalam tahap pertama, KPK telah menetapkan Gus Yaqut dan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya juga telah dilakukan penahanan di Rutan KPK cabang Merah Putih. Seiring pengembangan perkara, KPK kembali menetapkan dua tersangka baru.

Kedua tersangka dari pihak swasta ini memiliki peran krusial dalam pemberian uang kepada oknum-oknum yang ada di Kementerian Agama.

Adapun berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai Rp622 miliar. (aha/nsi)

 
 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Ibunda Vega Darwanti Meninggal, Merinding! Sempat Merasa Ada yang Mencium saat Terbangun
• 23 jam lalu
0
thumb
Fakta-Fakta Kecelakaan di Indramayu Tewaskan 12 Orang, Mobil Bak Angkut Rombongan Ditabrak 2 Truk
• 23 jam lalu
0
thumb
Tembok Penahan Tanah Roboh Timpa 2 Pekerja Proyek di Sumedang, 1 Tewas 1 Luka
• 23 jam lalu
0
thumb
Dasar Hukum KPK Bisa Supervisi Kasus Febrie Adriansyah
• 14 jam lalu
0
thumb
Sensus Ekonomi 2026 DKI Jakarta Tembus 45,17 Persen, Ini Pesan Kepala BPS
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.