PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mencatat telah menyetorkan dana sebesar Rp19,1 triliun kepada negara pada kuartal pertama tahun 2026. Nilai setoran tersebut terbagi atas pembayaran pajak sebesar Rp8,1 triliun dan dividen tahun berjalan sebesar Rp11 triliun.
Kewajiban setoran ini mencakup berbagai jenis instrumen, antara lain pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), bea meterai, PPh badan, serta pajak daerah.
Kontribusi pada awal tahun 2026 ini sejalan dengan komitmen dan tren positif setoran BRI kepada negara selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga :
BRI Wellness Experience 2026: Dapatkan Tiket Rp1 dengan Promo BRImoTercatat pada tahun 2023, total setoran BRI mencapai Rp50,5 triliun. Angka tersebut kemudian mengalami peningkatan menjadi Rp57,6 triliun pada tahun 2024, yang mencakup pajak Rp31,9 triliun dan dividen Rp25,7 triliun.
Sementara itu, pada tahun 2025, BBRI menyetorkan total Rp55,8 triliun kepada kas negara, dengan rincian setoran pajak sebesar Rp28,1 triliun dan dividen Rp27,7 triliun.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, dalam keterangan tertulisnya menegaskan bahwa pembayaran pajak merupakan wujud nyata kontribusi perseroan terhadap penerimaan negara dan pembangunan nasional. Menurut Hery, kepatuhan perpajakan menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan sekaligus dukungan terhadap keberlanjutan fiskal.





Komentar (0)