Kementerian UMKM Siapkan Kredit AKUR, Alumni KUR Bisa Ajukan Pinjaman hingga Rp2 Miliar

medcom.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang mematangkan skema pembiayaan baru bernama Kredit Alumni Usaha Rakyat (AKUR). Program ini dirancang sebagai solusi bagi pelaku UMKM yang telah menyelesaikan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan membutuhkan tambahan modal dalam jumlah lebih besar untuk mengembangkan usahanya.

Baca juga:      Meta dan Kemendag Gelar Program Pelatihan AI, Fase Awal untuk 150 UMKM

Sekretaris Kementerian UMKM, Loto Srinaita Ginting, menjelaskan bahwa AKUR ditujukan khusus bagi pelaku usaha yang telah melunasi pinjaman KUR dan tidak lagi memenuhi syarat memperoleh fasilitas tersebut karena telah mencapai batas maksimum pembiayaan. Selama ini, program KUR memberikan akses kredit bersubsidi pemerintah dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta.

Menurut Loto, banyak pelaku usaha yang berhasil berkembang berkat KUR, tetapi masih membutuhkan dukungan pembiayaan ketika memasuki tahap ekspansi bisnis. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan skema transisi agar pelaku usaha tetap memperoleh akses modal meski telah lulus dari program KUR.

"Pelaku usaha yang telah graduasi dari KUR masih membutuhkan masa transisi untuk mengembangkan usahanya. Karena itu disiapkan inisiatif AKUR sebagai pembiayaan lanjutan," ujar Loto dalam Rapat Panitia Kerja tentang Akses Pembiayaan dan Permodalan UMKM dan Ekonomi Kreatif bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, sebagaimana dikutip dari Antara, Senin (13/7/2026).

Persyaratan Penerima AKUR

Untuk memperoleh fasilitas AKUR, calon debitur harus merupakan mantan penerima KUR yang telah melunasi seluruh kewajibannya dan mencapai batas maksimal plafon KUR.

Selain itu, pelaku usaha diwajibkan memiliki usaha yang produktif dan layak dibiayai, membutuhkan tambahan modal untuk pengembangan usaha, memiliki pembukuan keuangan yang memadai, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), legalitas usaha yang masih berlaku, serta telah menjalankan usaha sedikitnya selama empat tahun.

Dalam rancangan awal, AKUR akan menyediakan pembiayaan mulai dari Rp1 miliar hingga Rp2 miliar. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan modal kerja maupun investasi dengan jangka waktu pinjaman maksimal lima tahun.

Skema Bunga dan Penjaminan

Pemerintah juga mengusulkan pemberian subsidi bunga sebesar lima persen. Dengan skema tersebut, bunga yang dibayarkan debitur merupakan selisih antara suku bunga kredit yang ditetapkan lembaga penyalur dan subsidi yang diberikan pemerintah.

Adapun terkait jaminan kredit, penjaminan akan menjadi syarat wajib apabila nilai agunan yang dimiliki debitur belum mencapai 100 persen dari nilai pinjaman. Sebaliknya, jika nilai agunan sama atau melebihi nilai kredit yang diajukan, keputusan penggunaan penjaminan akan disesuaikan dengan kebijakan masing-masing lembaga penyalur.

Perluas Akses Pembiayaan UMKM

Selain menyiapkan AKUR, Kementerian UMKM juga terus memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha melalui berbagai program lainnya. Di antaranya pendampingan Business Layak Funding (BISLAF) untuk usaha kecil serta program Accelerating Capital Resources for Medium Enterprises (ACCESS) yang ditujukan bagi usaha menengah melalui skema business matching dengan lembaga pembiayaan.


 
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump akan Kenakan Biaya 20% untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
• 7 jam lalu
0
thumb
BPK dan ANAO Pertajam Strategi Pemeriksaan Sektor Publik, Perkuat Kolaborasi Memasuki Dekade Ketiga
• 20 jam lalu
0
thumb
5 HP Minimalis Terbaik untuk Aktivitas Kantor 2026, Harganya Cuma Rp2 Jutaan
• 13 jam lalu
0
thumb
KBRI Bogota Pastikan Pendampingan Tim Indonesia Berjalan Lancar hingga Raih Lima Medali di IPhO 2026
• 15 jam lalu
0
thumb
Nazar Almarhumah Ibunda Vega Darwanti yang Siap Diwujudkan Pihak Keluarga
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.