HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mencatat setoran kepada negara sebesar Rp19,1 triliun pada kuartal I 2026. Dari jumlah tersebut, Rp8,1 triliun berasal dari pajak dan Rp11 triliun merupakan dividen tahun berjalan.
Kontribusi tersebut disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Pajak Nasional, Selasa, 14 Juli 2026. Di bawah supervisi Danantara Indonesia, BRI menegaskan komitmennya sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor jasa keuangan.
Sepanjang tiga tahun terakhir, kontribusi BRI kepada negara terus terjaga. Pada 2023, total setoran mencapai Rp50,5 triliun yang terdiri atas pajak Rp27,3 triliun dan dividen Rp23,2 triliun.
Kemudian pada 2024, nilai setoran meningkat menjadi Rp57,6 triliun dengan komposisi pajak Rp31,9 triliun dan dividen Rp25,7 triliun. Sementara pada 2025, BRI kembali menyetor Rp55,8 triliun yang terdiri atas pajak Rp28,1 triliun dan dividen Rp27,7 triliun.
Setoran tersebut mencakup berbagai kewajiban perpajakan, mulai dari Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Meterai, Pajak Penghasilan Badan, hingga pajak daerah.
Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, mengatakan pembayaran pajak merupakan bagian dari kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung penerimaan negara dan pembangunan nasional.
“Kami percaya bahwa kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab perusahaan, tetapi juga bagian dari kontribusi langsung bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Menurut Hery, kemampuan BRI memberikan kontribusi kepada negara didukung oleh fundamental bisnis yang tetap kuat. Hal itu tercermin dari kinerja perseroan pada kuartal I 2026 yang masih tumbuh positif di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Hingga Maret 2026, BRI Group membukukan laba bersih Rp15,5 triliun. Total aset mencapai Rp2.250 triliun atau tumbuh 7,2 persen secara tahunan.
Di sisi intermediasi, kredit dan pembiayaan meningkat 13,7 persen menjadi Rp1.562 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 9,4 persen menjadi Rp1.555,1 triliun, dengan porsi dana murah (CASA) mencapai Rp1.058,6 triliun atau 68,07 persen dari total DPK.
“Momentum Hari Pajak ini menjadi pengingat bahwa penciptaan nilai (value creation) BRI harus tercermin dalam kontribusi nyata kepada negara. Bersama Danantara Indonesia, BRI akan terus mengakselerasi pertumbuhan yang berkualitas sehingga manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat semakin optimal melalui penerimaan pajak negara,” tambah Hery. (edo)






Komentar (0)