Guru Besar Unair Desak BPK-KPK Segera Audit Kopdes, Lebih Berisiko Dibanding MBG

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Prof. Wasiaturrahma, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair), mendesak BPK dan KPK segera mengaudit program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program yang dibangun masif hingga puluhan ribu unit itu dinilainya sarat masalah, mulai dari sumber pembiayaan, tata kelola, hingga kualitas bangunan gerai di lapangan.

Sejak awal, Wasiaturrahma sudah mengingatkan agar KDMP tidak dibangun sekaligus dalam jumlah besar. “Sebenarnya, sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa pembangunan KDMP tidak bisa langsung dilakukan secara reguler dalam jumlah puluhan ribu. Tidak bisa langsung jorjoran seperti itu. Harus ada proyek percontohan atau pilot project terlebih dahulu,” katanya dalam program Wawasan di Radio Suara Surabaya pada Selasa (14/7/2026).

Sebabnya, modal koperasi berasal dari utang, bukan prinsip gotong royong yang semestinya jadi ruh koperasi. “Karena modalnya berasal dari utang. Padahal, koperasi seharusnya dibangun dengan prinsip gotong royong, dari anggota dan untuk anggota,” ujarnya. Ia juga menyoroti absennya studi kelayakan, sebab kebutuhan dan pasar tiap desa berbeda. “Kebutuhan setiap desa tidak sama dan kegiatan usahanya juga bisa saling tumpang tindih,” jelasnya.

Wasiaturrahma mengaku pernah bertanya kepada seorang wakil menteri terkait skema pembiayaan KDMP. “Saya mendapat penjelasan bahwa para pengurus koperasi tidak perlu bingung memikirkan cara membayar cicilan,” ungkapnya. Padahal dana tersebut merupakan utang kepada bank-bank Himbara yang ujungnya dibayar APBN. “Kalau sudah seperti itu, tidak ada bentuk tanggung jawab untuk memastikan koperasi berhasil. Kalau gagal, pengurus bisa berpikir bahwa APBN yang akan membayarnya. Tidak ada tanggung jawab moral,” tegasnya.

Ia menyebut aturan dana desa turut memicu munculnya gerai di lokasi tak masuk akal, seperti di atas gunung, karena desa yang tidak membangun gerai terancam sisa dana desanya ditahan. Akibatnya, lokasi pembangunan pun dipilih asal jadi. “Walaupun harus dibangun di tengah kawasan makam, tetap dibangun agar dana desa dapat dicairkan,” ucapnya.

Ia khawatir dana desa ke depan tersedot untuk mencicil utang KDMP ke Himbara. “Sekarang, dana desa terancam digunakan untuk membayar cicilan KDMP kepada Himbara. Kalau kepala-kepala desa kemudian menuntut atau desa tidak mampu membayar, tanggung jawabnya bisa dilimpahkan kepada pemerintah daerah,” ujarnya.

Pembiayaan manajer KDMP dari pusat pun hanya berlangsung dua tahun sebelum berpotensi dibebankan ke kabupaten. “Risikonya sangat besar. Pemerintah daerah bisa terpaksa mengurangi anggaran pelayanan dasar lainnya ketika desa tidak mampu menanggung kewajiban tersebut,” katanya.

Kondisi ini kian berat karena transfer ke daerah sudah dipangkas. “Persoalan seperti ini sangat mengganggu fiskal daerah karena sekitar 81 persen daerah masih bergantung kepada pemerintah pusat,” tuturnya.

Dari pengabdian masyarakat di sebuah desa di Mojokerto, Wasiaturrahma mendapat cerita langsung dari kepala desa. “Menurut kepala desa tersebut, dari anggaran Rp1,6 miliar untuk membangun gerai, dana yang sampai kepada vendor hanya sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta,” katanya. Ia pun sempat meninjau langsung bangunannya. “Bangunannya tidak berkualitas. Kalau terkena angin puting beliung, saya khawatir bangunannya bisa rusak,” ujarnya.

“Pertanyaannya, sekitar 50 persen anggaran tersebut lari ke mana?” ucapnya, seraya menegaskan, “persoalannya bisa lebih dahsyat daripada yang terjadi dalam program MBG.”

Dari dana operasional sekitar Rp3 miliar, sebagian besar disebut habis untuk biaya overhead, menyisakan sekitar Rp260 juta untuk mengisi barang gerai. “Kalau modal barangnya hanya Rp260 juta, barang yang dijual mungkin hanya minyak goreng dan mi instan yang dijejer. Lalu, bagaimana koperasi dapat menghasilkan perputaran ekonomi hingga Rp2 triliun lebih seperti yang disampaikan Presiden? Itu hanya menjadi mimpi,” tandasnya.

Desak Setop Sementara dan Audit BPK-KPK

Wasiaturrahma menyebut kritiknya terhadap tata kelola KDMP sudah ia tulis sebelum program berjalan, dan sempat viral. Ia mendorong pembangunan gerai yang belum terlaksana dihentikan sementara. “Mumpung persoalannya belum semakin panjang, pembangunan yang belum dilaksanakan sebaiknya dihentikan terlebih dahulu,” katanya.

“BPK dan KPK harus segera melakukan audit. Jangan sampai persoalannya berkembang seperti program MBG,” tegasnya. Gerai yang sudah berdiri pun, menurutnya, wajib diaudit. “Tidak boleh ada pengampunan karena dana yang digunakan merupakan uang rakyat,” tegasnya.

Ia juga mewanti-wanti risiko yang lebih luas: “Program ini juga dapat menimbulkan risiko krisis sistemik pada perbankan,” ujarnya.

“Karena itu, langkah yang paling penting sekarang adalah audit, audit, dan audit. Kalau tidak dilakukan, persoalannya akan semakin parah,” pungkasnya.

Perlu diketahui, pada Minggu (12/7/2026), Ferry Juliantono Menteri Koperasi melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa perkembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih terus berjalan. Hingga kini, sebanyak 83.000 koperasi telah memiliki badan hukum, 15.845 koperasi telah memiliki bangunan fisik lengkap dengan gudang, gerai, dan sarana pendukung, sementara 19.539 koperasi lainnya masih dalam tahap pembangunan.

Dengan demikian, total sekitar 35.000 Kopdes Merah Putih ditargetkan siap beroperasi dan melayani penjualan kebutuhan masyarakat setelah pelatihan manajer koperasi selesai pada awal Agustus 2026.(iss/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Komisi III DPR Ingatkan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Sangat Urgent!
• 18 jam lalu
0
thumb
Kapolri Sambangi Kejagung, Jaksa Agung: Jangan Berfikir Kami Rival
• 18 jam lalu
0
thumb
Truk Nyangkut di JPO Tendean Proses Evakuasi, Lalin Arah Blok M Macet
• 6 jam lalu
0
thumb
MPLS Santa Maria Surabaya Hadirkan Prosesi Pohon Serviam MPLS Ramah dengan Sentuhan Edukatif
• 22 jam lalu
0
thumb
Jaksa Agung Pastikan Tidak Ada Rivalitas dengan Kapolri
• 20 jam lalu
0
Berhasil disimpan.