Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum

rctiplus.com
1 jam lalu
Cover Berita
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata HukumNasional | sindonews | Selasa, 14 Juli 2026 - 07:00Dengarkan Berita

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk menjalankan upaya pemberantasan korupsi secara konsisten dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan sepenuhnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah mengingatkan seluruh aparatur negara untuk terus melakukan introspeksi dan membenahi diri, baik di lingkungan birokrasi pemerintahan, TNI, Polri, maupun Kejaksaan.

"Seluruh aparat negara harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan rakyat yang diberi amanah untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab. Beliau (Presiden Prabowo) menegaskan bahwa setiap aparatur negara harus menjaga integritas dan tidak mengkhianati amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/7/2026).

Baca Juga:Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah menghormati setiap proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum dalam menangani berbagai perkara yang saat ini menjadi perhatian publik. "Penegakan hukum harus berlangsung secara adil, tanpa membedakan jabatan, kedudukan, pangkat, ataupun kekuasaan. Tidak boleh ada pihak yang memperoleh perlakuan istimewa di hadapan hukum," ujar Qodari.

Baca juga: Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi

Ia menambahkan, pemerintah meyakini bahwa setiap proses hukum memiliki mekanisme yang harus dihormati dan dijalankan secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, serta tidak pandang bulu. Penting dipahami bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak mencerminkan keseluruhan institusi. Penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian dari komitmen negara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas," kata Qodari.

Pada saat yang sama, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam setiap proses hukum. Prinsip ini penting untuk menghindari munculnya spekulasi maupun penilaian sampai semua proses telah memiliki kekuatan hukum tetap atau mengikat.

Baca Juga:Angin Puting Beliung Terjang Cirebon, 24  Rumah dan Kantor Sekolah Rusak

Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan. Di tengah berbagai dinamika yang ada, persatuan bangsa merupakan modal utama untuk menghadapi berbagai tantangan.

"Dengan suasana yang aman, saling percaya, dan menghormati proses hukum, kita dapat terus melanjutkan pembangunan dan menghadirkan kesejahteraan yang semakin nyata bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Bawang Putih Tembus Rp 100 Ribu per Kg, BPS Sebut Dampak Pelemahan Rupiah
• 20 jam lalu
0
thumb
Gus Yaqut Kembali Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Bawa Bantal Duduk
• 1 jam lalu
0
thumb
Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara, BRI Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar di Industri Keuangan Indonesia
• 1 jam lalu
0
thumb
Demi ke Super League PSIS Semarang Ukur Kekuatan Sambut Liga 2, Tantang Persebaya Surabaya
• 14 jam lalu
0
thumb
Warek II UIN Jakarta Resmi Buka MPLS 500 Siswa SMA/SMK Triguna
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.