Febrie Adriansyah Masih Berstatus ASN Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU Tata Kelola Batu Bara

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut Febrie Adriansyah hingga kini masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN), meski menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tata Kelola batu bara.

Namun, ia sudah tidak lagi menduduki jabatan Jampidsus Kejagung setelah memilih mengundurkan diri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan status ASN seseorang baru dapat berubah setelah proses hukum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Ya masih (berstatus ASN). Kan kalau sudah itu kalau sudah ada indikasi ke inkracht biasanya baru,” ujar dia, dikutip Selasa (13/7/2026).

Anang menegaskan, keputusan Febrie melepas jabatannya sebagai Jampidsus dilakukan atas kemauan sendiri. 

Langkah tersebut diambil agar proses hukum yang sedang berjalan tidak menimbulkan dampak terhadap institusi Korps Adhyaksa.

“Beliau sudah mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan sebagai Jampidsus karena beliau tidak mau nantinya menimbulkan ekses yang tidak baik bagi lembaga. Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu tuh dilakukan dengan profesional dan akuntabel. Kan sudah ditunjuk PLT nya kemarin,” kata dia.

Sebelumnya, Kortastipidkor memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Kortastipidkor Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Polri dan Kejaksaan Agung sebagai bentuk penguatan sinergi dalam penegakan hukum.

Pelimpahan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta berinisial Don Ritto sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan usai penyidik menggelar perkara berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. (Foe Peace Simbolon)

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mengubah Wajah MPLS: Eksekusi Manajemen Strategi di Sektor Pendidikan
• 3 jam lalu
0
thumb
IHSG Ditutup Melesat 1,92% ke Level 6.037, Rupiah Rp 18.109 per Dolar AS
• 22 jam lalu
0
thumb
AI Jadi Senjata Baru Kelompok Teroris? Ini Temuan Terbarunya
• 21 jam lalu
0
thumb
Airlangga: Rating BBB S&P Jadi Bukti Kepercayaan Global pada Ekonomi RI
• 20 jam lalu
0
thumb
15 WNA China dan Vietnam Ditangkap di Sidoarjo, Diduga Jual Beli Data Perbankan
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.