Sarjono (62) tak menyangka kehidupannya selama 35 tahun di Jakarta harus berakhir, tepatnya saat tempat tinggalnya akan digusur Pemerintah Jakarta untuk normalisasi Ciliwung. Walau demikian, Sarjono tidak kecewa. Ganti rugi yang diberikan Pemerintah Jakarta menjadi bekal dirinya untuk kembali ke kampung halamannya di Lamongan, Jawa Timur.
Tempat tinggal Sarjono merupakan satu dari 170 rumah yang akan dibebaskan sebelum digusur untuk normalisasi Kali Ciliwung. Per Juli 2026 tercatat, sudah 62 rumah dibebaskan Pemerintah Jakarta. Sebanyak 108 rumah lainnya masih dalam tahap pembayaran.
Sarjono (62), masih bertahan di tempat tinggalnya.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Papan pengumuman tanah milik Dinas Sumber Daya Air Jakarta.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Aktivitas anak-anak di lahan bongkaran.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Sarjono mengaku belum tahu pastinya kapan tempat tinggalnya akan digusur pemerintah. Walau pembayaran untuk pembebasan rumahnya sudah ia terima, Sarjono masih menetap untuk sementara waktu.
“Sementara kami masih tinggal disini, kemungkinan bulan ini kami pulang kampung. Kalau barang-barang sudah duluan dari dua minggu kemarin,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Selama tinggal di bantaran Ciliwung di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, sudah tidak terhitung berapa kali ia mengalami kebanjiran. Sarjono mengaku rumahnya akan tenggelam jika banjir lima tahunan datang. Walau sering kebanjiran, ia memilih tidak pindah dan menghadapi risiko yang akan terjadi.
Ruang Ciliwung yang menyempit akibat pemukiman inilah yang akhirnya membuat Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 300 miliar untuk pembebasan lahan dan normalisasi. Adapun wilayah yang menjadi lokasi normalisasi terdiri dari Kali Ciliwung, Kali Cakung Lama, dan Kali Krukut. Khusus Kali Ciliwung, normalisasi akan dilakukan sepanjang 33,69 kilometer.
Dinas Sumber Daya Air Jakarta menyebut, normalisasi dapat mereduksi banjir dari luapan Sungai Ciliwung sampai 40 persen. Hingga Juli ini, normalisasi segmen Pintu Air Manggarai-Jalan MT Haryono sepanjang 7,01 km dengan rencana pembangunan tanggul sepanjang 14,99 km pada dua sisi baru terealisasi 8,24 km.
Sementara segmen Jalan MT Haryono-Jalan TB Simatupang sepanjang 12,89 km memiliki rencana pembangunan tanggul sepanjang 18,70 km. Yang terealisasi mencapai 8,90 km.
Warga saling bantu mengevakuasi menggunakan perahu saat banjir di kawasan Cililitan dan Cawang, Jakarta, Selasa (4/3/2025).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Warga berjibaku dengan banjir luapan Kali Ciliwung yang merendam kawasan Pejaten Timur, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Warga menerobos banjir di kawasan Cililitan dan Cawang, Jakarta, akibat luapan Kali Ciliwung, Selasa (4/3/2025).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Warga berjibaku dengan banjir di kawasan Cililitan dan Cawang, Jakarta, akibat luapan Kali Ciliwung, Selasa (4/3/2025).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Normalisasi Ciliwung ini menjadi upaya Jakarta untuk mengendalikan permasalahan banjir yang terus terjadi setiap tahun. Selain permasalahan banjir, Jakarta pun mulai membenahi satu masalah klasiknya yakni kemacetan.
Jalan Raya Pasar Minggu menjadi salah satu titik kemacetan di Jakarta. Karenanya, Pemerintah Jakarta mulai melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek jalan tembusan dari Kalibata ke Poltangan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dinas Bina Marga menargetkan pembebasan lahan untuk proyek tersebut selesai tahun ini.
Warga berjalan di depan bangunan yang telah dibongkar di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin (13/7/2026).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Pesepada motor melintasi bangunan yang telah dibongkar.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Beberapa bangunan yang telah dibongkar untuk pembangunan jalan tembusan di Pasar Minggu, Jakarta.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN
Dari total 118 bidang tanah yang dibutuhkan, hingga tahun 2025 telah terealisasi pembebasan sebanyak 59 bidang, sementara 59 bidang lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Beberapa di antara bangunan yang menjadi target pembebasan mulai dikosongkan oleh para penghuninya yang telah menerima pembayaran. Namun masih ada juga warga yang belum menerima nominal ganti untuk biaya pembebasan lahan. Salah satunya Fitrianto (46).
Pria kelahiran asli Pasar Minggu itu belum setuju dengan nominal ganti untung yang ditawarkan Pemprov Jakarta. Menurutnya nominal tersebut masih belum bisa disebut untung karena kehidupan yang ia bangun sejak kecil harus dialihkan ke tempat yang baru.
Pemerintah menawarkan Rp 8 juta per meter untuk tanah dan Rp 2 juta untuk bangunan per meternya. Tawaran itu Fitrianto tolak lantaran ia menganggap tempat tinggalnya tidak bisa disamakan dengan bangunan yang lain.
“Saya mintanya Rp 12 juta untuk satu meter tanah dan Rp 7,5 juta untuk satu meter bangunan,” ujarnya.
Negosiasi alot pemerintah dengan warga seperti ini yang membuat pembebasan lahan untuk jalan tembusan menjadi terhambat. Proyek ini dicanangkan sejak zaman Gubernur DKI Jakarta masih dipimpin Basuki Tjahaja Purnama atau periode 2015.
Jalan ini dirancang untuk mengurangi titik putar balik serta melewati perlintasan sebidang untuk memperlancar kendaraan di Jalan Raya Pasar Minggu. Jalan tembusan yang melintasi Kalibata, Pejaten, hingga Tanjung Barat ini akan menjadi jalur alternatif pengurai kemacetan di Jalan Raya Pasar Minggu.






Komentar (0)