Heboh Video Viral Pria Ngaku HP Dirampas Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo Bongkar Kronologi Sebenarnya

viva.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Denpasar, VIVA - Kapolres Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Leonardo David Simatupang menampik merampas handphone seorang terlapor yang mengaku sebagai wartawan saat berada di Polsek Kuta sebagaimana dinarasikan dalam video yang viral di media sosial.

Kata dia, FV, pria yang menarasikan ponselnya dirampas itu adalah pihak terlapor dalam kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Legian, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu 11 Juli 2026, malam.

Baca Juga :
Yusril Sebut Proses Hukum Eks Jampidsus Bisa Lebih Cepat Usai Dilimpahkan ke Kejagung, Tapi Ingatkan Hal Ini
Usai Teror Bom Gegerkan SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Turun Tangan Pulihkan Trauma Siswa

Dari keterangan pelapor dan sejumlah saksi, perselisihan berawal dari cekcok jadi dugaan pengancaman dan pelemparan benda. Terlapor pun diduga bawa benda menyerupai brass knuckle lalu mengeluarkan ancaman ke pelapor.

Petugas lantas mengamankan para pihak ke Polsek Kuta guna menjalani proses penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta menyebut, ketika berada di Polsek Kuta, terlapor diduga masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan membawa sebotol minuman keras.

"Yang bersangkutan juga mengaku berprofesi sebagai wartawan, namun tidak dapat menunjukkan kartu pers karena mengaku identitas tersebut berada di kamar hotel," kata dia.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Kapolresta Denpasar mendatangi Polsek Kuta untuk memantau langsung penanganan perkara sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta meminta agar aktivitas perekaman video dihentikan sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses pemeriksaan.

Ia menegaskan permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam ataupun menghalangi kerja jurnalistik.

"Saya meminta agar aktivitas merekam atau memvideokan itu dihentikan untuk sementara demi menjaga ketertiban dan kelancaran proses penanganan perkara. Permintaan tersebut bukan merupakan tindakan merampas telepon genggam milik yang bersangkutan dan sama sekali tidak dimaksudkan untuk menghalangi kerja jurnalistik," ujarnya.

Leonardo mengatakan pada saat itu penyidik juga belum dapat meminta keterangan secara optimal karena kondisi terlapor.

Sementara itu, hasil pemeriksaan urine yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar menunjukkan hasil positif benzodiazepine.

Namun, menurut dia, temuan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut, termasuk kemungkinan penggunaan obat berdasarkan resep dokter atau indikasi medis lainnya.

Baca Juga :
ASN Sumenep Jadi Tersangka, Polisi Buru Aktor Lain di Balik Kasus KTP Ganda
Usai Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Langsung Bentuk Tim Pengawas Kasus Korupsi
KPK Sita Barang Bukti Rp21,2 M dari OTT Bupati Sukoharjo, Ada Valas Hingga Emas

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Menguat Tipis Jadi Rp18.098 per Dolar AS, Sentimen Positif Rating S&P
• 5 jam lalu
0
thumb
BRI Dukung Tren Gaya Hidup Sehat dan Wellness Masyarakat
• 1 jam lalu
0
thumb
Pertamina Drilling Kembangkan Layanan Non-Rig, Terapkan Teknologi Matrix Acidizing Perdana di Sumsel
• 1 jam lalu
0
thumb
Camat Tamalanrea Dorong Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, dan KIMA-SC Perkuat Pelayanan Publik
• 2 jam lalu
0
thumb
Relaksasi Kuota Produksi Nikel Jadi Katalis Positif Saham Tambang
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.