Densus Pastikan Pelaku Teror Bom di SDN Jaksel Tak Terkait Jaringan Teroris

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Densus 88 Antiteror Polri turut menyelidiki kasus pria berinisial MY (34) yang mengirim ancaman teror bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Juru bicara Densus 88 AT Polri, Kombes Mayndra Eka, mengatakan kasus tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana terorisme.

"Hasil pendalaman yang didapat sampai dengan sore ini dapat disimpulkan bahwa peristiwa tersebut belum memenuhi unsur sebagai tindak pidana terorisme," kata Mayndra saat dihubungi wartawan, Senin (13/7/2026).

Mayndra mengatakan penanganan kasus ini akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Densus 88 Antiteror Polri tetap bersiaga dan terus melakukan pemantauan.

Baca juga: Pengirim Teror Bom di SDN Jaksel Ditangkap Tak Jauh dari Sekolah

"Serta koordinasi dengan satuan kewilayahan dan instansi terkait guna mengantisipasi setiap potensi ancaman yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Setiap informasi yang berkembang akan terus didalami sesuai dengan prosedur yang berlaku," ungkapnya.

Densus 88 Antiteror Polri juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Myndra juga menjamin warga tetap dapat beraktivitas seperti biasa.

"Apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat," tutupnya.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku mengaku iseng saat mengirimkan ancaman teror itu. Polisi masih melakukan pendalaman terkait pengakuan pelaku.

Baca juga: Momen Pelaku Teror Ancaman Bom di SDN Jaksel Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sebagai informasi, ancaman teror itu dikirimkan saat siswa sedang melakukan upacara pagi tadi. Setelah penyisiran Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror, tidak ditemukan adanya bahan peledak di lokasi.

Adapun isi ancaman teror tersebut adalah:

"SELAMAT PAGI DAN SALAM SEJAHTERA, DIHARAAP BERSIAP SIAP DENGAN HITUNGAN MENIT TEMPAT SEKOLAHAN SDN 15 PAGI INI AKAN MELEDAK DAN KAMI SUDAH MENYIAPKAN 11 TITIK...!!!," tulis pesan tersebut.

Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Jaksel Ipda Alpino De Tech mengatakan MY ditangkap kurang dari 24 jam, tepatnya pada pukul 12.20 WIB siang tadi di Gang Kidan, Kampung Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jaksel. MY ditangkap tak jauh dari SDN Srengseng Sawah 15 Pagi.




(dvp/ygs)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MPLS Surabaya 2026, Ning Ais Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman dan Ramah Anak
• 14 jam lalu
0
thumb
Kondisi BMW Tak Bertuan di JLNT Antasari: Terkunci dan Berdebu
• 20 jam lalu
0
thumb
AS - Iran Kembali Memanas, Pemerintah Waspadai Gejolak Harga Minyak
• 13 jam lalu
0
thumb
Aturan Baru Pemprov DKI: ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
• 17 jam lalu
0
thumb
Alasan Prabowo Belum Tunjuk Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.