jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyebut saat ini tak ada prajurit TNI yang ditugaskan menjaga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Sudah tidak ada. Sudah tidak ada, ya," kata Anang menjawab awak media di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7).
BACA JUGA: Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Mundur Sukarela demi Jaga Nama Baik Institusi
Dia mengatakan pengamanan TNI untuk Febrie dalam konteks jabatan.
Prajurit tak lagi mengawal setelah alumnus Universitas Jambi itu berhenti dari posisi Jampidsus.
BACA JUGA: Komisi III DPR Sebut KPK Supervisi Kasus Mantan Jaksa FA
"TNI itu melekat karena jabatan. Setelah itu enggak ada, ya," tegas Anang.
Dia menuturkan Febrie telah mengajukan surat mundur dari kejaksaan dan telah dibebastugaskan demi pengusutan perkara yang independen.
BACA JUGA: Kejagung Bentuk Timsus Penyidik untuk Pelajari Berkas Kasus Korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah
"Beliau betul-betul menjaga ingin segala sesuatu itu dilakukan dengan profesional dan akuntabel," ujarnya.
Diketahui, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU oleh Kortas Tipidkor Polri.
Belakangan, Kortas Tipidkor Polri menyerahkan berkas administrasi kasus korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie.
Menurut Anang, status Febrie saat ini masih Aparatur Sipil Negara (ASN) karena belum dipecat yang didasarkan keputusan pengadilan bersifat inkrah.
"Kan, kalau sudah pemecatan itu kalau sudah ada indikasi ke inkrah biasanya baru, tetapi terhadap jabatannya, beliau sudah secara sukarela mengundurkan diri, yang penting itu sudah lepas dari jabatan," terangnya.
Adapun, prajurit TNI sempat terpantau berada di kediaman Febrie ketika penyidik Kortas Tipidkor Polri hendak menggeledah rumah pria kelahiran Jakarta itu pada Rabu (8/7) kemarin. (ast/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Aristo Setiawan





Komentar (0)