Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Yogyakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta terhadap rekan sesama peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) memasuki tahap penyelidikan. 

Kepolisian kini tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mendalami laporan yang telah diterima. 

Peristiwa ini viral setelah BEM FH UAD mengunggah kronologi dugaan pelecehan seksual tersebut melalui akun Instagram @bemfhuad.

Dalam postingannya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa UAD inisial ACR terhadap dua mahasiswi inisial FM dan ASM terjadi pada Mei 2026 lalu. Saat itu, kedua korban berada dalam satu kelompok KKN terhadap terduga pelaku. 

Selain itu, terduga pelaku juga disebut menceritakan kejadian yang dialami korban kepada sejumlah orang.

Tindakan tersebut diduga tidak hanya memperburuk dampak psikologis yang dialami korban, tetapi juga mencemarkan nama baik serta merendahkan harkat dan martabat korban. 

Korban telah berupaya menempuh mekanisne internal dengan menyampaikan laporan kepada pihak Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UAD.

Menurut keterangan yang disampaikan lembaga, penanganan yang diberikan dinilai belum menghasilkan tindakan maupun sanksi tegas. 

Atas dasar itu, korban akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum. Diketahui, korban ASM membuat laporan polisi ke Polresta Sleman. Sementara, korban FM melaporkan ke Polresta Yogyakarta. 

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi mengenai kasus dugaan pelecehan seksual tersebut. 

"Benar, terkait informasi tersebut telah diterima oleh Polresta Sleman. Pelapor membuat laporan polisi pada 6 Juli 2026," kata Argo saat dihubungi, Senin (13/7/2026).

Kini, kasusnya ditangani oleh Unit PPA Polresta Sleman. Saat ini, perkara masih dalam tahap penyelidikan. 

"Masih lidik oleh penyidik. Kami belum dapat menyampaikan rincian lebih lanjut karena proses penanganan masih berjalan," ucapnya. 

Terkait pemeriksaan saksi, Argo menyebutkan baru ada satu orang saksi yang dipanggil guna pemeriksaan. 

Senada, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Dani Hasan mengatakan bahwa pelapor FM melaporkan kejadian yang dialaminya pada 6 Juli 2026.

Perkara tersebut ditangani oleh Unit PPA Polresta Yogyakarta. Kini, polisi tengah mengumpulkan keterangan dari saksi guna pendalaman lebih lanjut. 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Isak Tangis Iringi Pemakaman Temon di TPU Tanah Kusir
• 4 jam lalu
0
thumb
Sempat Dibuka Hijau, IHSG Balik Arah ke Zona Merah
• 13 jam lalu
0
thumb
Iran Serang Komando Drone AS di Bahrain dan 2 Basis Militer Kuwait, Disebut Operasi Mata Ganti Mata
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Beberkan Asal Usul Ide Kopdes Merah Putih: Prihatin Masyarakat Sulit Lepas dari Utang
• 10 jam lalu
0
thumb
Catat! 29 Emiten Bakal Tebar Dividen Pekan Ini, Ada Punya Kamu?
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.