BPOM: Pelanggaran Peredaran Kosmetik Paling Banyak Ditemukan di TikTok

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengatakan, lebih dari 50 persen pelanggaran peredaran kosmetik secara online yang ditemukan dalam intensifikasi pengawasan 2026 berasal dari platform TikTok.  

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pada intensifikasi pengawasan kosmetik ilegal 2026 yang dilakukan pada 11-22 Mei 2026, dari 9.617 tautan yang diawasi, sebanyak 9.042 (94,02 persen) melanggar ketentuan peredaran, dengan estimasi nilai keekonomian Rp260,7 miliar. 

Baca Juga :
Viral TikToker Selamat usai Ditabrak Truk saat Live, Ternyata Rutin Berdzikir
Perkuat Sektor Pangan Lokal dan Gizi Masyarakat RI, TikTok Kampanyekan Makan Dengan Makna

Menurut analisis tim siber BPOM, katanya, fitur Live Shopping TikTok dinilai paling menarik untuk berjualan. Selain itu, demografi pengguna TikTok berbeda dari platform media sosial lainnya.

"Banyak yang terjadi over claim itu di TikTok," kata Taruna. 

Kemudian, katanya, karena cara kerja algoritma TikTok, di mana saat menyukai satu konten maka konten lain yang serupa bermunculan, maka pelaku kejahatan memanfaatkan hal tersebut agar produknya terlihat dan banyak yang like.

"Jadi kenapa mayoritas di TikToker. Mungkin kemungkinan besar pelaku kejahatan di bidang ini memanfaatkan aspek like aja. Jadi semakin menarik, semakin banyak orang like. Nah, pada saat dia like, nanti akan sistem mesin pencarinya itu muncul selalu di sosial medianya," katanya. 

Dia mengatakan, selain mengawasi di TikTok, pihaknya juga mengawasi di platform lain, seperti WhatsApp, Facebook, dan lain-lain.

"Tapi ternyata yang mayoritasnya kita temukan di TikTok," katanya. 

Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan bahwa produk perawatan dan kecantikan serta skincare termasuk dalam 10 kategori produk dengan pendapatan penjualan tertinggi di TikTok Shop pada periode Desember 2025-Juni 2026. 

"Di antara kategori produk lainnya, total pendapatan diperkirakan mencapai Rp35,61 triliun dengan tingkat pertumbuhan 79,73 persen. Sangat tinggi," katanya. 

Menurutnya, kondisi tersebut menciptakan celah yang dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjual kosmetik ilegal ataupun produk tidak memenuhi ketentuan. Oleh karena itu, pihaknya melakukan intensifikasi pengawasan.

Dalam kesempatan itu, dia juga menyoroti kenaikan jumlah penemuan tautan kosmetik yang melanggar aturan. Pada 2025, katanya, ditemukan 5.313 tautan penjualan kosmetik yang melanggar aturan.

Taruna menilai, naiknya penemuan itu menunjukkan bahwa BPOM semakin efektif dalam pengawasan, karena peningkatan kemampuan identifikasi berbagai modus pelanggaran yang terus berkembang di era digital serta sinergi dan kolaborasi yang terus dibangun bersama para mitra. (Ant)

Baca Juga :
Posisinya Pernah Tak Tergoyahkan di Timnas Indonesia, Kurnia Meiga Kini Sambung Hidup Lewat Live TikTok
Rekam Jejak Aiptu N Bikin Geleng Kepala! Pernah Masalah karena Miras dan Perempuan Sebelum Terjerat Kasus Penyiksaan
Pastikan TikTok-Tokopedia Tak Lakukan PHK, Menaker Yassierli: Istilahnya Talent Mobility

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Lewat Pemberdayaan BRI, Suhita Lebah Indonesia Kembangkan Usaha Madu Berkelanjutan Berbasis Komunitas
• 3 jam lalu
0
thumb
Bahlil Ungkap Kabar Terbaru CNG 3 Kg Alternatif Pengganti LPG
• 8 jam lalu
0
thumb
Prabowo: KDKMP pusat ekonomi desa dan penyalur utama subsidi
• 23 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Kota Medan Mematangkan Transisi Sekolah Rakyat Permanen untuk Mendukung Program Strategis Nasional
• 12 menit lalu
0
thumb
PM India Narendra Modi Akhiri Kunjungan Kenegaraan ke Indonesia
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.