BPOM tindak 2.205 item kosmetik ilegal senilai Rp35,8 miliar

antaranews.com
16 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan dan menindaklanjuti 2.205 item atau lebih dari 2 juta buah kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan periode 11-22 Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada Senin (13/7), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut nilai estimasi kosmetik ilegal tersebut mencapai Rp35,8 miliar dan sebagian besar merupakan kosmetik impor. (Amita Putri Caesaria/Syamsul Rizal/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polisi Sebut Proses Hukum 13 Tersangka Kekerasan Seksual di Sampang Tetap Jalan Meski 14 Masih Buron
• 2 jam lalu
0
thumb
Imbas Truk Nyangkut di JPO Tendean, Macet Mengular hingga Rasuna Said
• 3 jam lalu
0
thumb
Kemenag benahi tata kelola dan standar pesantren guna cegah kekerasan
• 22 jam lalu
0
thumb
SMA YPPK Teruna Bakti Jayapura Wakili Papua di LCC Empat Pilar MPR RI Nasional Usai Raih Juara Tingkat Provinsi
• 21 jam lalu
0
thumb
Kebakaran Lahan di Gunung Wangun Bogor, Api Muncul dari Alang-alang
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.