Tulang Bawang, ERANASIONAL.COM – DPRD Kabupaten Tulang Bawang menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan bersama Wakil Bupati Hankam Hasan, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.
Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 28 orang mengikuti rapat. Berdasarkan jumlah kehadiran tersebut, pimpinan sidang menyatakan kuorum telah terpenuhi sehingga rapat dapat dilaksanakan sesuai agenda.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan penghargaan kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda secara optimal.
Ia menilai seluruh tahapan pembahasan berlangsung dengan semangat kebersamaan, komunikasi yang baik, dan penuh rasa kekeluargaan.
Menurutnya, hal tersebut menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulang Bawang.
Selain itu, Wakil Bupati mengatakan pemerintah daerah telah mencermati berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Pansus DPRD dalam pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menerima berbagai masukan dan pandangan yang disampaikan melalui proses pembahasan yang terbuka, dinamis, dan demokratis. Kami juga menyadari masih terdapat sejumlah hal yang perlu terus diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Tulang Bawang akan terus membuka ruang terhadap evaluasi, saran, maupun kritik yang bersifat membangun sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Tulang Bawang sebagai “Kabupaten Udang Manis”.
Reporter: Dian Aria S.






Komentar (0)