Gresik (beritajatim.com) – Gelombang penolakan terhadap rencana operasional PT Hanwa Metal Royal semakin memanas. Ratusan warga RW 02, Kelurahan Gulomantung, Kecamatan Kebomas, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Gresik, menuntut penghentian operasional perusahaan yang mereka nilai berpotensi mengancam lingkungan dan kenyamanan permukiman.
Tak sekadar berorasi, warga mendesak Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir untuk menandatangani surat dukungan sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat agar perusahaan tidak beroperasi sebelum memperoleh persetujuan warga sekitar.
Desakan tersebut langsung direspons Ketua DPRD Gresik yang menemui massa aksi di depan gedung dewan. Syahrul mengakui DPRD sebelumnya telah menerima keluhan serupa mengenai keberadaan perusahaan tersebut.
“Pertama saya mohon maaf, karena surat yang dikeluhkan oleh warga sebenarnya sudah kami dengar beberapa waktu yang lalu. Namun, ada hal mendasar yang perlu kami sampaikan,” ujar Syahrul, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, izin operasional perusahaan berada di bawah kewenangan pemerintah pusat karena status perusahaan merupakan investasi asing. Meski demikian, menurutnya, seluruh aktivitas industri berat tetap harus memenuhi persyaratan lingkungan serta memperoleh dukungan masyarakat yang terdampak langsung.
“Segala aktivitas produksi oleh perusahaan, terutama yang berkategori industri berat, harus mendapatkan persetujuan lingkungan dan didukung oleh warga sekitar tempat beroperasi. Ini menjadi hal yang sangat mendasar,” ungkapnya.
Pernyataan yang paling menyita perhatian muncul ketika Syahrul menegaskan DPRD tidak akan berpihak kepada perusahaan apabila operasionalnya ditolak masyarakat.
“Apabila operasional tersebut tidak didukung oleh masyarakat, maka tentu kami di DPRD Gresik akan mendukung diberhentikannya operasional pabrik tersebut,” katanya di hadapan ratusan peserta aksi.
Tak berhenti pada pernyataan sikap, Ketua DPRD Gresik juga menyatakan kesediaannya membubuhkan tanda tangan pada surat yang diajukan warga sebagai bentuk dukungan terhadap aspirasi penolakan tersebut.
Menurut Syahrul, DPRD selanjutnya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Gresik, dinas terkait, serta pihak perusahaan agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan dinas, Pak Bupati, dan pihak perusahaan agar senantiasa menaati aturan yang berlaku. Yang paling penting, setiap operasional pabrik di Kabupaten Gresik, khususnya industri berat, harus mendapatkan dukungan dari warga sekitar,” pungkasnya.
Dengan sikap DPRD yang menyatakan dukungan terhadap aspirasi masyarakat, polemik rencana operasional PT Hanwa Metal Royal diperkirakan masih akan terus berlanjut hingga terdapat kejelasan mengenai pemenuhan aspek perizinan lingkungan dan persetujuan warga terdampak. [dny/ian]





Komentar (0)