Kejagung Ungkap Alasan Ambil Alih Kasus Febrie dari Polri: Salah Satu Terduga Oknum Internal

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengungkap alasan Kejaksaan Agung menerima pengalihan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Polri.

Menurut Anang, pengalihan penanganan perkara tersebut dilakukan karena salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan oknum dari internal Kejaksaan. Selain itu, langkah tersebut merupakan bentuk kolaborasi antaraparat penegak hukum dalam mempercepat penyelesaian perkara.

Baca Juga :
Kejagung: Meski Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Febrie Ardiansyah Masih Berstatus ASN

"Ini kan penanganannya diserahkan. Inilah salah satu bentuk kolaborasi kita dengan penyidik. Kebetulan salah satu yang diduga merupakan oknum di internal kami," ujar Anang di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

"Yang jelas, pada Sabtu kemarin kami telah menerima pengalihan administrasi penyidikan dari Polri ke Kejaksaan. Selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan penyerahan berita acara pemeriksaan (BAP), barang bukti, serta tersangka," katanya.

Baca Juga :
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Masih di Indonesia, Dalam Pantauan Penyidik

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Defisit APBN 2026 Melebar, Utang Pemerintah Diproyeksi Tembus Rp10.600 Triliun
• 11 jam lalu
0
thumb
Febrie Ardiansyah Tetap Berstatus ASN Meski Mundur dari Jampidsus dan Jadi Tersangka
• 3 jam lalu
0
thumb
Ibunda Vega Darwanti Meninggal, Merinding! Sempat Merasa Ada yang Mencium saat Terbangun
• 7 jam lalu
0
thumb
PDAM Makassar Siapkan Dua Solusi Jangka Panjang Atasi Krisis Air di Kerung-Kerung
• 44 menit lalu
0
thumb
Polisi Buru 15 DPO Kasus Kekerasan Seksual Anak di Sampang, 12 Pelaku Berhasil Ditangkap | BORGOL
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.