BNI Perkuat Tata Kelola Penyaluran KUR usai Temuan di Jember

bisnis.com
1 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan telah melakukan serangkaian penguatan tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan berjalan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.

Hal ini disampaikan BNI seusai ditemukan dugaan penyimpangan penyaluran KUR di Jember, Jawa Timur yang melibatkan empat tersangka yakni MFH selaku mantan Pemimpin Cabang (Pinca) BNI Jember, AM selaku Collection Agent (CA) CV Jawara Tani, IIS selaku Collection Agent CV Idris Afnan Jaya, dan HN selaku Direktur sekaligus Ketua Collection Agent PT Nusantara Indo Raya Agri Makmur (Niram).

Penguatan yang dilakukan BNI kali ini dilakukan mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan, pemantauan penggunaan dana, digitalisasi proses, hingga audit secara berkala.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen perseroan dalam menjaga kualitas penyaluran kredit program pemerintah. BNI memastikan KUR diberikan kepada pelaku usaha yang berhak dan dimanfaatkan sesuai tujuan pembiayaan.

"BNI terus melakukan penguatan tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak. Penguatan dilakukan sejak tahap analisis kredit, verifikasi, pencairan, pemantauan penggunaan dana, hingga evaluasi kualitas kredit," ujar Okki dalam keterangan tertulis.

Okki menjelaskan, salah satu penguatan yang dilakukan BNI adalah menerapkan analisis kredit secara langsung atau one-on-one kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Melalui proses tersebut, bank dapat memperoleh informasi langsung mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, serta rencana penggunaan dana dari calon debitur.

Baca Juga

  • BNI Beberkan Kronologi Kasus KUR Fiktif di Jember
  • Kejati Jatim Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KUR di Jember, Begini Respons BNI
  • Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta

Selain itu, BNI memperkuat pola penyaluran kredit berbasis ekosistem atau ecosystem-based financing. Dalam skema ini, BNI bekerja sama dengan perusahaan inti yang merupakan nasabah korporasi BNI dan berperan sebagai offtaker. Perusahaan inti turut mendukung pendampingan usaha, penyerapan hasil produksi, serta monitoring terhadap pelaksanaan kredit.

"Pendekatan berbasis ekosistem memungkinkan adanya pendampingan, pemantauan usaha, serta kepastian pasar bagi hasil produksi petani. Dengan demikian, pembiayaan tidak hanya tersalurkan, tetapi juga dapat mendukung keberlanjutan usaha debitur," kata Okki.

BNI juga menerapkan pembatasan radius untuk memudahkan proses Know Your Customer atau KYC, verifikasi usaha, pemantauan lahan, serta pengawasan aktivitas debitur setelah pencairan. Kebijakan ini ditujukan agar proses pengenalan dan pemantauan debitur dapat dilakukan lebih dekat dan efektif oleh unit terkait.

Dari sisi teknologi, proses kredit dilakukan secara digital sehingga data debitur dapat dimonitor secara lebih terukur. Melalui sistem tersebut, BNI dapat memantau nama petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, perkembangan usaha, hingga penggunaan kredit oleh masing-masing debitur.

"Digitalisasi proses kredit memungkinkan BNI memonitor data petani, lokasi lahan, tahapan budi daya, hingga penggunaan kredit secara lebih terukur. Monitoring dan audit juga dilakukan secara berkala untuk menjaga kualitas kredit," ujar Okki.

Selain digitalisasi, BNI melakukan monitoring berkala untuk memastikan usaha debitur berjalan sesuai rencana, dana digunakan sesuai tujuan pembiayaan, dan kualitas kredit tetap terjaga. Perseroan juga melakukan audit secara rutin atas setiap pemberian kredit untuk memastikan proses penyaluran telah sesuai ketentuan, mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini, serta memperkuat akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.

Okki menambahkan, penguatan tata kelola tersebut juga sejalan dengan langkah BNI dalam menindaklanjuti setiap indikasi penyimpangan secara objektif.

Dalam konteks perkara dugaan penyimpangan KUR di Jember, BNI menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan merupakan tindak lanjut atas laporan perseroan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

"Kasus KUR Jember berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum. BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan," kata Okki.

BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk fraud dan pelanggaran. Apabila terdapat pihak internal maupun eksternal yang terbukti melakukan pelanggaran, BNI memastikan hal tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan internal perusahaan.

Menurut Okki, tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perseroan. BNI memastikan penyaluran kredit dilakukan dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, serta ketentuan yang berlaku.

Sebagai salah satu bank penyalur KUR, BNI menegaskan komitmennya untuk terus mendukung akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif. Melalui analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, pembatasan radius pemantauan, digitalisasi proses kredit, monitoring berkala, serta audit rutin atas setiap pemberian kredit, BNI berharap penyaluran KUR dapat berjalan semakin terukur, transparan, dan tepat sasaran


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Tentara dan Polisi Butuh Gaji yang Baik Supaya Nggak Meras Rakyat
• 19 jam lalu
0
thumb
Foto: Kebakaran Pub di Bangkok Tewaskan 27 Orang, Puluhan Lainnya Kritis
• 11 jam lalu
0
thumb
Harga Baru BBM di SPBU Pertamina, BP-Shell-VIVO, Berlaku 13 Juli 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Cara Mengenali Orang Manipulatif Dilihat dari Cara Bertanya
• 3 jam lalu
0
thumb
Kirab Agung Budaya Dorok 2026, Tradisi Suro di Candi Dorok Kediri Perkuat Toleransi dan Lestarikan Warisan Leluhur
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.