Puluhan Mahasiswa USU Alami Pelecehan Seksual dari Sesama Mahasiswa, Kampus Akan Tindak Tegas

kompas.id
3 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, KOMPAS – Puluhan mahsiswa Universitas Sumatera Utara mengalami pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Terduga pelaku berinisial CHS mengirim pesan dan gambar vulgar melalui media sosial. Jumlah korban sedikitnya 66 orang. Sebanyak 10 di antaranya telah melapor ke kampus.

“Kami telah menerima laporan langsung dari korban. Kami menegaskan bahwa keselamatan, kerahasiaan, identitas, perlindungan, dan pemulihan korban menjadi prioritas utama kami,” kata Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) USU Meutia Nauly, di Medan, Senin (13/7/2026).

Meutia mengatakan, mereka telah menerima langsung laporan dari 10 korban pelecehan seksual. Satgas PPK USU juga telah melayangkan panggilan kepada pelaku berinisial CHS, mahasiswa FEB USU. Namun, panggilan itu belum dipenuhi. Sejak kasus itu muncul ke publik, CHS tidak masuk ke kampus.

Meutia meminta agar mahasiswa yang mengalami, menyaksikan, atau memiliki informasi terkait pelecehan seksual itu agar melapor langsung ke Satgas PPK USU. “Kami hadir, kami mendengar, dan kami berpihak pada keselamatan korban. Kami juga akan merahasiakan identitas korban,” kata Meutia.

Baca JugaPelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Ruang Aman Perempuan Kian Sempit

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut muncul ke publik setelah beredar luas di media sosial melalui kanal Instagram @chardtogi_ dan @manusiagolbokusu. Akun tersebut menyebarkan tangkapan layar riwayat pesan CHS terhadap para korban. Tangkapan layar itu berisi pesan dan gambar vulgar yang dikirim CHS kepada para korban.

Meutia menyebut, mereka masih menginvestigasi kasus itu. Dia belum bisa menjelaskan kronologi maupun hasil pemeriksaan dari kasus tersebut. Namun, Meutia memastikan, Satgas PPK USU akan memprioritaskan keselamatan korban.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk menjaga agar lingkungan kampus tetap menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Meutia juga meminta agar semua pihak menahan diri agar tidak ada upaya mempertemukan pelaku dengan korban untuk alasan apa pun. Jika terbukti melakukan pelecehan seksual, pihak kampus akan menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan, skors, hingga pemecatan dari kampus.

Meutia menyebut, belakangan ini, Satgas PPK menerima laporan sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual. Selain kasus CHS, mereka juga menerima laporan dugaan pelecehan seksual oleh seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran. Kasus itu juga sedang diproses oleh Satgas PPK USU.

Seorang perwakilan korban berinisial R mengatakan, mereka telah menghimpun laporan dari para korban. Mereka membuat grup Whatsapp untuk mengumpulkan bukti-bukti pelecehan seksual yang dilakukan oleh CHS.

Baca JugaPelecehan Seksual oleh Dokter Kandungan di Garut, Polisi Ungkap Korban Bertambah

Kasus itu awalnya terungkap setelah seorang korban berisisial H bercerita kepada R. R lalu mengunggah tangkapan layar pesan berisi pelecehan seksual yang dilakukan CHS. Korban-korban lain pun akhirnya muncul dan melaporkan kasus yang sama kepada R.

Mereka lalu menghimpun bukti-bukti dan membuat akun medsos khusus untuk mengungkap kasus itu. Bersama Badan Eksekutif Mahasiwa USU, para korban melaporkan pelecehan seksual itu kepada Satgas PPK USU.

“Sampai sekarang kami sudah menerima laporan pelecehan seksual dari 60 korban perempuan dan 6 korban laki-laki. Semuanya mempunyai bukti tangkapan layar pesan berisi pelecehan seksual,” kata R.

Berdasarkan bukti-bukti itu, kata R, mereka mengetahui bahwa pelaku memulai aksinya dengan mengirim pesan kepada korban melalui pesan langsung di media sosial. Beberapa di antaranya bertukar nomor telepon dan melanjutkan obrolan melalui Whatsapp.

CHS lalu mengajak bertemu dan masuk ke mobil. Melalui pesan itu, CHS lalu mengajak korban melakukan hal-hal vulgar. Dia juga mengirimkan foto-foto vulgar kepada korban. R menyebut, para korban berharap Satgas PPK menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku untuk melindungi korban dan menjaga lingkungan kampus tetap aman bagi semua mahasiswa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Dugaan Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 saat Hari Pertama MPLS Ditelusuri, Polisi: Masih Dicek dan Disisir
• 10 jam lalu
0
thumb
Kapolri Silaturahmi ke Jaksa Agung, Tekankan Soliditas dan Kolaborasi
• 4 jam lalu
0
thumb
RI-Australia Perluas Kerja Sama Ekonomi Perkuat SDM dan UMKM Lewat Katalis 2.0
• 6 menit lalu
0
thumb
Prabowo: Kopdes Merah Putih Sediakan Kredit Mikro dengan Bunga 8% per Tahun
• 18 jam lalu
0
thumb
Rupiah Melemah 44 Poin terhadap Dolar AS, Begini Pergerakan Mata Uang Asia
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.