KOMPAS.TV – Meninggalnya tiga pekerja proyek PT Moya Indonesia di dalam gorong-gorong kawasan Cipayung, Jakarta Timur, menuai sorotan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menduga insiden tersebut merupakan akibat pelanggaran terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Said Iqbal mendatangi kantor PT Moya Indonesia untuk meminta penjelasan terkait insiden yang menewaskan tiga pekerja tersebut. Berdasarkan hasil peninjauannya ke lokasi, gorong-gorong tempat para korban bekerja dinilai memiliki dimensi yang tidak layak dimasuki pekerja dan berpotensi membahayakan keselamatan.
Selain dugaan pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan kerja, Said Iqbal juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap kewajiban perlindungan pekerja, termasuk terkait kepesertaan dan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan kerja serta menelusuri ada tidaknya unsur kelalaian dalam penerapan standar keselamatan kerja.
#KompasTV #KecelakaanKerja #K3 #PTMoyaIndonesia
Baca Juga: Kuasa Hukum Korban Pembakaran Santri di Ponpes Ungkap Pertemuannya dengan Komisi III DPR
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- noads
- saidiqbal
- pekerja
- meninggal
- ptmoyaindonesia






Komentar (0)