Susun Kebijakan Tepat Sasaran, Mendagri Ajak Pemda Maksimalkan DTSEN Versi 3

kumparan.com
22 jam lalu
Cover Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak pemerintah daerah (Pemda) memaksimalkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 sebagai basis penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. DTSEN yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat yang telah dimutakhirkan, sehingga dapat menjadi acuan bagi Pemda dalam merumuskan berbagai program pembangunan.

"Sensus DTSEN, data tunggal sosial ekonomi yang berisi tentang data sosial dan juga data ekonomi versi ketiga, 2026, sudah terbit dari BPS," katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Pembahasan Progres Sensus Ekonomi, Rilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026, dan Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah dalam Program 3 Juta Rumah. Rakor berlangsung secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (13/7/2026).

Mendagri menegaskan, penyusunan kebijakan daerah perlu didasarkan pada data terbaru mengingat berbagai indikator sosial dan ekonomi masyarakat terus bergerak dinamis. Menurutnya, pemanfaatan DTSEN dapat diimplementasikan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyaluran bantuan sosial, Program 3 Juta Rumah, hingga berbagai kebijakan lain yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

"Ini mohon kalau bisa dimanfaatkan oleh para pengambil kebijakan, baik para bupati, wali kota, gubernur, dalam rangka untuk membuat kebijakan yang berhubungan dengan daerah masing-masing," tegasnya.

Selain mendorong pemanfaatan DTSEN, Mendagri juga meminta Pemda mengundang BPS di masing-masing daerah untuk memaparkan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan penyusunan kebijakan di daerah didasarkan pada data yang telah dimutakhirkan dan memiliki tingkat akurasi yang lebih baik.

"Mungkin diundang Kepala BPS setempat untuk mereka memaparkan, dan dalam pembuatan kebijakannya sekali lagi berbasis data yang sudah diaktifkan, karena banyak data-data yang berubah," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 berdasarkan hasil pemutakhiran data terbaru. DTSEN tersebut mencakup 290.125.073 individu dan 95.980.577 keluarga. Data tersebut juga telah direkonsiliasi bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

Menindaklanjuti arahan Mendagri, Amalia meminta Kepala BPS provinsi serta Kepala BPS kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan Pemda masing-masing dalam menjelaskan substansi DTSEN Versi 3 Tahun 2026 agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam penyusunan kebijakan daerah.

Selain itu, Amalia berharap Kepala BPS provinsi dan kabupaten/kota dapat berkoordinasi secara berkala dengan Kepala Dinas Dukcapil di masing-masing wilayah untuk terus melakukan sinkronisasi data sehingga DTSEN dapat terkonsolidasi dengan baik.

"Terima kasih sekali atas dukungan, bantuan, dan kolaborasi yang telah diberikan selama ini. Sehingga kami bisa terus melakukan pemutakhiran DTSEN sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah, Saham BMRI, PGAS & JPFA Turun ke Zona Merah
• 5 jam lalu
0
thumb
HNS Resmi Tunjuk Kembali Slaven Bilic sebagai Pelatih Timnas Kroasia
• 6 jam lalu
0
thumb
Bacakan Duplik, Polda Metro dan Kejaksaan Minta Praperadilan Roy Suryo Ditolak!
• 14 jam lalu
0
thumb
4 Fakta Terungkap Jelang Sidang Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Langkah KPAI hingga Respon Betrand Peto
• 3 jam lalu
0
thumb
Wihaji Tetapkan 15 Kabupaten dan Kota sebagai Percontohan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.