Seorang kakek berinisial MS (74) dianiaya hingga copot giginya di masjid kawasan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Terduga penganiaya berinisial IM telah ditangkap petugas.
"Terduga pelaku sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (13/7/2026).
IM saat ini masih diperiksa intensif oleh anggota Polsek Sukmajaya. Korban MS juga telah membuat laporan polisi (LP) terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.
"Kemarin pas sesudah kejadian, korban buat laporan dan sudah Polsek Sukmajaya sudah periksa saksi-saksi," katanya.
Kasus ini sudah naik tahap penyidikan dan masih dilengkapi berkasnya untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di Masjid Nurul Amal yang berlokasi di Kompleks Pelni Jalan Gama Setia Barat 1 RT 04 RW 19 Kelurahan Bhaktijaya, Sukmajaya, Kota Depok pukul 05.30 WIB.
Kasus itu bermula saat pelaku dan korban berada di masjid yang sama. Penganiayaan terjadi karena kedua pihak sudah berselisih.
"Korban didatangi oleh terlapor yang sebelumnya memang pernah ada masalah dengan korban," ujar AKP Hendra, Jumat (10/7).
Pelaku mengaku kepada korban bahwa dirinya tersinggung atas ucapan korban sebelumnya. Pelaku kemudian menantang anak korban untuk berkelahi.
"(Terlapor) Mengatakan kepada korban kalau terlapor tidak terima dikatakan 'beraninya dengan kakek-kakek'. Maka terlapor menyuruh korban supaya memanggil anaknya untuk berkelahi dengan terlapor," ungkap Hendra.
Pelaku lalu menanduk kepala korban hingga mengenai wajahnya. Akibat tindakan kekerasan tersebut, gigi korban terlepas.
"Sambil terlapor menyeruduk atau menanduk dengan kepalanya ke arah muka pelapor sampai gigi atas pelapor lepas. Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bibir," jelasnya.
(jbr/mei)






Komentar (0)