Komisi III Memprioritaskan Pembahasan RUU Perampasan Aset

metrotvnews.com
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi III DPR memastikan terus membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Bakal beleid ini menjadi prioritas Komisi III. 

"Jadi kita ini gaspol terus, sementara belum ada kita RDPU (rapat dengar pendapat umum) undang-undang lain selain perampasan aset ini, karena memang kita prioritas," ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.

Habiburokhman mengatakan ada sejumlah undang-undang yang seharusnya telah dibahas Komisi III, seperti UU Advokat hingga UU Psikotropika. Namun, pembahasan UU dilakukan setelah RUU Perampasan Aset rampung.

"UU Advokat meski ada dari Mahkamah Konstitusi memerintahkan kita membentuk dalam dua tahun, kita belum bisa undang-undangkan. Ada lagi di sini UU Narkoba belum, UU Psikotropika, kita full di UU Perampasan Aset ini," ujar Habiburokhman.

Ilustrasi. Dok. Medcom

Baca Juga :

Komisi III Gelar RDPU Bahas RUU Perampasan Aset untuk Serap Aspirasi
Dalam pembahasan RUU Perampasan Aset, Komisi III telah menggelar sejumlah RDPU untuk menyerap aspirasi masyarakat. Salah satunya, dari Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) pada hari ini.

Ada beberapa hal yang dibahas, antara lain penamaan RUU Perampasan Aset hingga pengelolaan aset rampasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Manfaat Lain Pasta Gigi yang Jarang Diketahui
• 11 jam lalu
0
thumb
Bangladesh Ingin Negosiasi Ulang Pinjaman IMF, Tolak Persyaratan Lama
• 10 jam lalu
0
thumb
Eropa Catat 10.000 Kematian Berlebihan Akibat Gelombang Panas
• 3 jam lalu
0
thumb
Manchester United Segera Rampungkan Transfer Youri Tielemans dari Aston Villa
• 10 menit lalu
0
thumb
Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Capai 200 Anak, Belasan Tersangka Ditahan
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.