JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Rini Widyanti mengimbau instansi pemerintah memberi fleksibilitas kerja bagi aparatur sipil negara yang ingin mengantar anak di hari pertama sekolah.
Dalam surat edaran, pejabat pembina kepegawaian di instansi pemerintah diminta memberi kesempatan kepada ASN yang memiliki anak pada jenjang PAUD, pendidikan dasar dan pendidikan menengah untuk mengantarkan ke sekolah.
Bagi ASN DKI Jakarta, harus mengajukan permohonan secara tertulis untuk memperoleh izin.
Selain itu, ASN diwajibkan mengunggah foto secara real time saat mengantarkan anak ke sekolah sebagai bukti.
ASN mengaku kebijakan ini membantu mereka dalam mendampingi anak di hari pertama sekolah.
Baca Juga: Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalu Lintas di Jakarta Timur Macet pada Senin Pagi | KOMPAS SIANG
#haripertamasekolah #asn #wfa
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- menpan rb
- asn wfa
- hari pertama sekolah
- antar anak sekolah
- asn






Komentar (0)