Kuasa hukum Presiden ke-7 Jokowi, Yakup Hasibuan memastikan Jokowi akan menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta saat agenda persidangan pembuktian.
Sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi tengah bergulir dengan terdakwa dr Tifa.
“Iya, sempat ngobrol bersama Pak Jokowi. Kita update tentang perkara yang sedang berjalan. Perkara Roy Suryo masih praperadilan. Jadi kita update kira-kira ke depannya seperti apa, persiapan untuk Jokowi,” ujar Yakup usai bertemu dengan Jokowi selama 1 jam di kediaman Solo, Senin (13/7).
Yakup menegaskan kehadiran Jokowi di persidangan untuk membawa ijazah dari SD, SMP, dan ijazah yang sudah disita Polri, yakni ijazah SMA dan UGM.
“Sampai hari ini Jokowi juga masih fit, beliau hadir di persidangan nanti. Jadi kita mohon doanya Jokowi sehat selalu agar bisa hadir ke persidangan,” kata dia.
Ditanya saat sidang apa Jokowi datang persidangan, ia menegaskan Jokowi akan hadir sidang saat agenda pembuktian.
“Beliau (Jokowi) akan hadir sidang saat agenda pembuktian. Nanti kita serahkan ke majelis tentu apakah Pak Jokowi di awal, di tengah atau di akhir. Tapi agendanya di tahap pembuktian pasti,” tegasnya
Dia menambahkan pihaknya juga menanti sidang praperadilan Roy Suryo. Jokowi menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
“Jokowi menghormati tentunya proses yang sedang berjalan. Dan yang penting konsentrasi beliau adalah perkara ini cepat disidangkan ke tahap pembuktian. Agar beliau bisa mendapatkan kepastian hukum dan perkara cepat selesai,” pungkasnya.






Komentar (0)