Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan saat ini pemerintah masih mengkaji pemberian harga khusus BBM bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan, khususnya untuk ukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT.
Terkait hal itu, Airlangga mengaku bahwa pihaknya akan melaporkan terlebih dahulu hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat yang bakal digelar di kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Nanti saya laporkan Pak Presiden dulu (soal) harga khusus (BBM bagi nelayan)," kata Airlangga di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 13 Juli 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia mengatakan, selama ini nelayan kecil di bawah 30 GT, sudah mendapatkan subsidi BBM dengan harga Rp 6.800 per liter. Namun, harga khusus BBM yang akan diberikan kali ini adalah untuk nelayan dengan kategori di atas 30—200 GT.
Airlangga menjelaskan bahwa rencana pemberian harga khusus BBM ini, dilakukan pemerintah demi merespons kondisi harga minyak dunia yang saat ini masih bergejolak.
"Selalu (disebabkan harga minyak) karena harga (minyak) terlalu bergejolak," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, sudah menjelaskan perihal adanya permintaan harga BBM khusus dari para nelayan dan kapal perikanan besar.
Karenanya, Trenggono memastikan bahwa saat ini pemerintah tengah mengkaji harga BBM, yang khusus diperuntukkan untuk nelayan dengan kapasitas kapal berukuran 30 hingga 200 GT.
Karena selama ini nelayan yang mempunyai kapal berukuran 30 GT hingga 200 GT itu masih membeli harga BBM dengan harga industri.
"Yang paling penting, keinginan para nelayan besar yang (kapasitas kapalnya) 30 GT sampai 200 GT itu, supaya mereka bisa dapat harga yang mereka inginkan. Mereka usul, mintanya kan murah, tapi kan kita akan ada hitungan," ujarnya.






Komentar (0)