Jaksa Jawab Roy Suryo soal Batalkan Status Tersangka di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa memberikan jawaban terhadap pemohon Roy Suryo dalam sidang praperadilan kedua kasus ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, (13/7/2026). 

Jaksa mengatakan Roy Suryo meminta membatalkan statusnya sebagai tersangka merupakan salah alamat.

"Termohon sebagai pihak yang dituntut untuk membatalkan sprindik dan status tersangka adalah salah alamat karena turut termohon tidak memiliki wewenang," ujar jaksa.  

Baca Juga: Beri Jawaban! Polda Metro Tolak Dalil Roy Suryo di Sidang Praperadilan Kedua Kasus Ijazah Jokowi

#roysuryo #ijazahjokowi #jaksa 

Produser: Ikbal Maulana

Penulis : Ikbal-Maulana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • jaksa
  • sidang praperadilan
  • jokowi
  • kasus ijazah jokowi
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Saham DEWA, MBMA hingga BRMS Tekan Indeks Bisnis-27 Dibuka Melemah
• 7 jam lalu
0
thumb
10 Ucapan Selamat HUT Kota Manado ke-403 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial
• 4 jam lalu
0
thumb
Video: Bedah Peluang Cuan Reksadana Pasar Uang Hadapi Gejolak Global
• 21 jam lalu
0
thumb
Gus Yahya Siap Maju Lagi Jadi Ketua Umum PBNU di Muktamar ke-35 NU di Jombang
• 1 jam lalu
0
thumb
Ekspansi Bisnis, OCBC Hadirkan Transaksi Pakai Dirham UEA, Bath Thailand, dan Won Korea
• 43 menit lalu
0
Berhasil disimpan.