Indonesia dan Australia Resmi Teken Nota Kesepahaman Produk Halal

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Australia di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU).

Indonesia dan Australia Resmi Teken Nota Kesepahaman Produk Halal.

IDXChannel - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Kedutaan Besar Australia di Indonesia menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai kerja sama jaminan produk halal.

MoU ini bertujuan untuk mendukung dan memperlancar perdagangan produk bersertifikat halal antar kedua negara.

Baca Juga:
Potensi Halal Lifestyle Capai Rp5.000 Triliun, BSI (BRIS) Siap Integrasikan UMKM

Disaksikan oleh Asisten Menteri Luar Negeri dan Perdagangan Australia Matt Thistlethwaite, MoU ini ditandatangani oleh Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dan Kuasa Usaha Australia Gita Kamath di Jakarta.

“Indonesia merupakan salah satu mitra ekonomi terdekat Australia dan pasar yang sangat penting bagi eksportir produk pangan dan pertanian Australia, khususnya daging dan produk susu,” ujar Thistlethwaite dalam pernyataannya pada Senin (13/7/2026).

Baca Juga:
Perspektif Baru Halal Bisa Jadi Identitas, Strategi, dan Fondasi Kepercayaan Berkelanjutan

“MoU ini mendukung perdagangan dua arah melalui penguatan kerja sama di bidang jaminan produk halal, sekaligus memperkuat kemitraan ekonomi kita di bawah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) serta Kemitraan Strategis Komprehensif (CSP),” katanya.

Indonesia adalah salah satu pasar halal terbesar di dunia dan tengah menuju penerapan sertifikasi halal wajib untuk sebagian besar produk makanan dan minuman, serta serangkaian produk konsumen lainnya dimulai dari 18 Oktober 2026. 

Baca Juga:
Kemenperin Perkuat Daya Saing Industri Halal Nasional

MoU ini membentuk kerangka kerja resmi untuk kerja sama dalam pertukaran informasi, dialog teknis, dan pengembangan kapasitas. 

“MoU ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama halal antara Indonesia dan Australia," ujar Ahmad.

"Melalui pendalaman dialog teknis, peningkatan kapasitas, dan pertukaran informasi, kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, mendukung ekosistem halal Indonesia, serta membantu produk halal berkualitas tinggi menjangkau pasar kedua negara,” kata kepala BPJPH itu.

(Wahyu Dwi Anggoro)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kronologi BMW Tak Bertuan Ditemukan di JLNT Antasari Usai 2 Hari Parkir
• 7 jam lalu
0
thumb
Pria di Kalteng Bacok Ayah hingga Tewas, Diduga Kesal Kerap Dimarahi
• 9 jam lalu
0
thumb
Laga Kontra Inggris Bakal Jadi Pertemuan Pertama Lionel Messi
• 5 jam lalu
0
thumb
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri Selama 20 Hari
• 9 jam lalu
0
thumb
Kenaikan Muka Air Laut Ancam APBN, Bappenas Dorong Mitigasi
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.