Respons Yuvita dapat Bantuan Rp200 Juta dari Hotman Paris, Korban pada Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung

tvonenews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvonnews,com- Baru-baru ini Hotman Paris mengumumkan pihaknya bersama tim telah menyerahkan uang sebanyak Rp200 juta untuk Yuvita. Korban dari kasus dugaan penyekapan dilakukan Taufik Hidayat di Bandung.

Kabar ini disampaikan Hotman Paris dalam instagram pribadinya. Diwakilkan oleh tim Hotman Paris uang Rp200 Juta tersebut, diserahkan kepada keluarga yang diwakilkan oleh ayah YTR atau Yuvita Tri Rezeki.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah korban dibawa tersangka Taufik Hidayat ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Taufik kini ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Yuvita Tri Rezeki (YTR)
Sumber :
  • YouTube tvOneNews

"kami dari tim hotman, mewakilkan hotman paris memberikan tahap awal dari yang sudah pak hotman (janjikan) langsung diberikan uang sebesar 200 juta ke keluarga yang diwakilkan oleh ayah dan saudara Yuvita," kata tim Hotman dalam instagramnya @hotmanparisofficial, Senin (13/7).

Setelah menerima bantuann tersebut, Yuvita pun tidak lupa mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan uang dari Hotman Paris.

Responnya disampaikan Hotman dalam unggahannya tersebut. YTR yang kini menjalani pengobatan dan perawatan intensif di RSHS menyampaikan terima kasih lewat pesan suara.

"Makasih kepada pak Hotman Paris dan team, dan rekan-rekan yang telah membantu. Semoga pak Hotman selalu sehat da semoga uangnya bermanfaat untuk saya dan keluarga,"  kata Yuvita sebagaimana ditulis Hotman dalam unggahannya.

Perlu diketahui, awal mula kasus bahwa korban sebelumnya dilaporkan menghilang dan hilang kontak dengan pihak keluarganya selama kurang lebih tiga tahun sejak 2023.

Kemudian keberadaan YTR diketahui keluarga, setelah menerima informasi melalui WhatsApp dari nomor tak dikenal (yang belakangan diketahui adalah Taufik Hidayat).

Pesannya mengabarkan YTR sedang dirawat di IGD RSHS Bandung akibat kecelakaan lalu lintas.

Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR dalam konferensi pers di Mapolda Jabar
Sumber :
  • tvOneNews

Kemudian, keluarga ternyata sudah melaporkan Taufik Hidayat pada 12 Juni 2026, dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan kerja sama dengan Meta dilakukan untuk mendeteksi keberadaan tersangka Taufik Hidayat melalui aktivitasnya di media sosial.

"Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, yaitu di bidang siber, Meta, yang mengelola data di media sosial. Kita melakukan kerja sama untuk bisa mendeteksi juga dari media sosial sehingga bisa menunjukkan keberadaan yang bersangkutan," kata Rudi dalam Antara.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Disertasi Unila Tawarkan Model Hukum Baru Hubungan Kerja Dokter dan RS
• 17 jam lalu
0
thumb
IHSG Berpotensi Lanjut Menguat ke 6.203, MNC Sekuritas Rekomendasikan ARCI hingga BMRI
• 9 jam lalu
0
thumb
Bos Honda Team Asia Tetap Puji Veda Ega Pratama meski Gagal Podium di Moto3 GP Jerman 2026
• 11 jam lalu
0
thumb
Gunung Semeru Erupsi Sore Ini, Muntahkan Abu Vulkanik 800 Meter
• 23 jam lalu
0
thumb
Pramono Pastikan Tak Ada Bom di SDN Srengseng Sawah 15, Sekolah Tak Diliburkan
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.