Mendukbangga/BKKBN Wihaji Ajak Pelaku Usaha Beri Kesempatan Kerja bagi Penyandang Disabilitas

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID– Menteri Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji mendorong seluruh pelaku usaha memberikan kesempatan kerja kepada penyandang disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus.

Ajakan tersebut disampaikan Wihaji saat menghadiri kegiatan Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GEMAS) di SLB Negeri 02 Jakarta, Senin (13/7/2026) pagi.

“Saya minta untuk sebagian yang memang bisa dikerjakan oleh orang-orang yang berkebutuhan khusus tolong dikasih, dikasih kesempatan,” ungkap Menteri Wihaji di Jakarta.

BACA JUGA:Kemendukbangga/BKKBN Luncurkan GEMAS, Dorong Ayah Antar Anak ke Sekolah Hari Pertama

Menurutnya, perusahaan dapat berperan aktif menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dengan membuka posisi sesuai kemampuan penyandang disabilitas. Langkah ini penting untuk mewujudkan pembangunan sumber daya manusia yang berkeadilan.

Wihaji mengapresiasi sejumlah perusahaan yang telah menunjukkan komitmen nyata. Salah satunya bahkan telah mempekerjakan lebih dari 200 karyawan berkebutuhan khusus.

“Ada salah satu perusahaan yang kita kenal juga sudah lumayan, bahkan mengangkat 200 lebih di perusahaan beliau itu, mengangkat berkebutuhan khusus. Maka tentu saya terima kasih,” jelasnya.

Ia menilai praktik tersebut layak dijadikan contoh bagi perusahaan lain di Indonesia. Pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas bukan hanya bentuk kepedulian sosial, melainkan juga penghormatan terhadap hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

Wihaji berharap semakin banyak perusahaan yang mengikuti langkah serupa, sehingga penyandang disabilitas memiliki akses lebih besar ke dunia kerja sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Resmi ditutup, transaksi Jakarta Fair 2026 capai Rp8,2 Triliun
• 18 jam lalu
0
thumb
PERADI Profesional Beri Masukan untuk RUU HPI
• 3 jam lalu
0
thumb
Mahfud Catat Tiga Skenario Eks Jampidsus Febrie Bebas dari Pidana
• 7 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Senin 13 Juli 2026
• 12 jam lalu
0
thumb
Kejagung Tangani Kasus Mantan Petingginya, Ibarat Jeruk Makan Jeruk?
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.