Garuda Indonesia (GIAA) Ubah Aturan Bagasi, Penumpang Bakal Dapat Kepastian Maksimal Berat 

idxchannel.com
9 jam lalu
Cover Berita

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengubah skema bagasi dari total berat (Weight Concept) menjadi jumlah koper atau koli (Piece Concept).

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengubah skema bagasi menjadi berdasarkan jumlah koper atau koli (Piece Concept). (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) mengubah penerapan skema bagasi dari yang awalnya berdasarkan total berat (Weight Concept) menjadi jumlah koper atau koli (Piece Concept).

Dengan skema baru tersebut, para penumpang diizinkan membawa koper di bagasi hingga 64 kilogram (kg) tergantung rute dan kelas penerbangan. Dengan demikian, aturan baru ini memberikan kepastian kepada penumpang saat membawa barang bawaan.

Baca Juga:
Garuda Indonesia (GIAA) Pangkas Kerugian di Kuartal I-2026

Direktur Transformasi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Neil Raymond Mills menjelaskan bahwa kebijakan baru ini berlaku untuk tiket yang diterbitkan mulai 1 September 2026. Dia menegaskan, implementasi Piece Concept merupakan bentuk dari transformasi Garuda Indonesia dalam memodernisasi layanan sekaligus memberikan kepastian yang lebih baik bagi penumpang. 

"Dengan ketentuan jumlah koli dan berat maksimum yang semakin jelas, pengguna jasa dapat mempersiapkan barang bawaannya dengan lebih mudah, sejak tahap perencanaan perjalanan hingga keberangkatan," katanya dalam keterangan resmi, Senin (13/7/2026).

Baca Juga:
Gandeng GIAA hingga CMPP, BEI Dorong Awak Pesawat Investasi Saham

Untuk penumpang dengan tiket yang diterbitkan sebelum 1 September 2026 tetap mengikuti ketentuan bagasi yang tercantum pada tiket, termasuk apabila jadwal perjalanan berlangsung setelah penerapan Piece Concept.

Skema Piece Concept berlaku di berbagai segmen penerbangan. Penumpang juga akan mendapat alokasi bagasi yang lebih besar hingga 34 kg dibandingkan dengan ketentuan sebelumnya.

Neil mengatakan, skema Piece Concept telah digunakan secara luas dalam industri penerbangan global, sehingga akan memudahkan terutama  bagi penumpang yang melakukan penerbangan lanjutan (connecting flight). Garuda Indonesia menerapkan skema baru ini untuk meningkatkan konsisten layanan pada jaringan penerbangan, baik domestik maupun internasional.

Berikut rincian aturan bagasi baru Garuda Indonesia dengan Piece Concept:

Domestik Ekonomi 1 koper maksimal 23 kg (sebelumnya 20 kg)
2. Domestik Bisnis 2 koper masing-masing 32 kg atau total 64 kg (sebelumnya 30 kg)
3. Internasional Ekonomi 2 koper masing-masing 23 kg atau total 46 kg (sebelumnya 30 kg)
4. Internasional Bisnis 2 koper masing-masing 32 kg atau total 64 kg (sebelumnya 40 kg)

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jumlah Koperasi di Cirebon Melonjak, tapi Anggotanya Hilang 36.000 Orang
• 7 jam lalu
0
thumb
Ruben Onsu & Sarwendah Batal Bertemu Pada 11 Juli, Ternyata Ini Penyebabnya
• 6 menit lalu
0
thumb
Karhutla Ancam Palangka Raya, Petugas Berjibaku Jinakkan Api di Lahan Gambut
• 22 jam lalu
0
thumb
Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dan Uang Asing sebagai Barang Bukti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansya
• 36 menit lalu
0
thumb
Isi Pesan Ancaman Bom di SD Srengseng Jaksel
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.