Gempar Anggota Satpol PP DKI Diduga Pungli Rumah Belajar

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Seorang oknum yang mengaku sebagai anggota Satpol PP bernama Givson Samosir diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sebuah rumah belajar di Rumah Belajar (Rumbel) Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakut. Satpol PP DKI Jakarta mengusut kasus tersebut.

Pengurus rumbel mengatakan pelaku menggunakan nama samaran saat mencoba melakukan aksi pungli. Dirangkum detikcom, ini hal-hal yang diketahui.

Baca juga: Satpol PP DKI Usut Oknum Diduga Pungli Rp 300 Ribu ke Rumah Belajar di Jakut

1. Satpol PP DKI Periksa Oknum

Satpol PP DKI Jakarta memeriksa oknum mengaku sebagai anggota Satpol PP yang diduga melakukan pungli di Rumah Belajar Merah Putih di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Oknum tersebut atas nama Givson Samosir.

"Bahwa benar telah didatangi pelaku atas nama Givson Samosir pada Senin tanggal 6 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Yang bersangkutan mempertanyakan perizinan kegiatan belajar termasuk perizinan lainnya, yang pada ujungnya pelaku meminta uang Rp 300 ribu namun hanya diberikan Rp 150 ribu. Pelaku mengaku sebagai anggota Satpol PP Jakut," jelas Kasatpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

2. Pelaku Terancam Hukuman Berat

Satpol PP DKI Jakarta kemudian memeriksa oknum tersebut. Pelaku kini terancam hukuman disiplin tingkat berat.

"Pelaku pada hari Kamis, 9 Juli, sudah diperiksa oleh Satpol PP Provinsi DKI Jakarta atas dugaan pungli pengaduan warga dan atas pelanggaran disiplin pegawai yang diancam dengan penjatuhan hukuman disiplin tingkat berat," katanya.

Arifin mengatakan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Pelaku masih belum dijatuhi sanksi karena proses pemeriksaan yang masih berjalan.

"Kami melihat perkembangan pemeriksaan dari Tim PPNS, kesimpulannya seperti apa, nanti disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: Pengurus Rumbel Jakut Ungkap Oknum Satpol PP Pungli Pakai Nama Samaran

3. Oknum Bukan Anggota Satpol PP Jakut

Pelaku bukan merupakan anggota Satpol PP Jakut. Arifin menyebut pelaku merupakan staf Satpol PP Jakarta Timur.

"Secara tegas kami menyampaikan bahwa pelaku pungli atas nama Givson Samosir merupakan Staf Operasional Tingkat Ahli Seksi PPNS dan Operasi Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Timur, bukan anggota Satpol PP Jakarta Utara," tegasnya.

Satpol PP DKI Jakarta menyesalkan terjadinya aksi pungli tersebut. Masyarakat diminta segera menghubungi call center 112 jika menemukan ada oknum petugas Satpol PP yang melakukan pungli.


(kny/idn)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
MBG Kembali Berjalan, BPOM Pastikan Pengawasan Keamanan Program Tidak Berhenti
• 14 menit lalu
0
thumb
Kapan Hari Anak Nasional 2026 Diperingati? Cek Tanggal dan Sejarahnya
• 2 jam lalu
0
thumb
Warga Kalideres Naikkan Hadiah Sayembara Rp10 Juta untuk Tangkap Pencuri Tabung Gas Elpiji | BORGOL
• 34 menit lalu
0
thumb
Prabowo Optimistis Kebangkitan Koperasi Menjadi Kekuatan Utama Perekonomian Indonesia
• 21 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini 13 Juli,1 Gram Tembus Rp2,635 Juta
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.