Bareskrim Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan dan penadahan perangkat base transceiver station (BTS) milik PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk dengan menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah aksi tersebut menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi di sejumlah wilayah Indonesia.

Modus Menyamar sebagai Teknisi BTS

Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri Kombes Pol. Teuku Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan PT XLSmart terkait hilangnya perangkat modul BTS di sejumlah daerah.

"Hilangnya perangkat menyebabkan gangguan layanan telekomunikasi sehingga ribuan pelanggan tidak dapat menggunakan layanan seluler dan internet," ungkapnya.

Ia menjelaskan penyelidikan dilakukan Unit II Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Timur dan Polsek Ciracas hingga berhasil mengungkap jaringan pencurian dan penadahan yang melibatkan pengiriman barang ke luar negeri.

Penyidik menetapkan AN dan AS sebagai pelaku pencurian, GAP sebagai penadah, serta A sebagai pengepul sekaligus pengirim barang.

Menurut Arsya, para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi instalasi menara BTS untuk membongkar dan mengambil modul dari lokasi.

Modul hasil curian kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah nilai sebenarnya sebelum dikirim ke luar negeri melalui jasa ekspedisi atas arahan warga negara asing berinisial JZ yang berada di Bangkok, Thailand.

Kerugian Capai Rp5 Miliar

Akibat aksi tersebut, PT XLSmart mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar serta terganggunya layanan jaringan telekomunikasi dan internet di sejumlah wilayah Indonesia.

Para tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pencurian dengan pemberatan dan Pasal 591 KUHP mengenai penadahan.

Arsya menambahkan penyidik masih menelusuri jalur distribusi barang hingga ke luar negeri, mengembangkan penyidikan terhadap pelaku lain dan jaringan penadah, serta berkoordinasi dengan PT XLSmart, PT Indosat, dan PT Telkomsel untuk mengidentifikasi asal setiap modul yang ditemukan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Cetak Sejarah! Qarrar Firhand Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Juara WSK Euro Series
• 7 jam lalu
0
thumb
Kapolri dan Panglima TNI Silaturahmi di Mabes TNI, Dihadiri Para Jenderal
• 3 jam lalu
0
thumb
Lulus KUR? Pemerintah Siapkan Kredit hingga Rp2 Miliar
• 1 jam lalu
0
thumb
Dikenal Punya 6 Istri, Ternyata Wanita Ini yang Temani Temon di Detik-Detik Terakhir
• 13 jam lalu
0
thumb
Kirab Agung Budaya Dorok 2026, Tradisi Suro di Candi Dorok Kediri Perkuat Toleransi dan Lestarikan Warisan Leluhur
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.