Pemkab Agam Siapkan Rp34,69 Miliar untuk Perbaikan 20 Jembatan Rusak Akibat Bencana

pantau.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengalokasikan anggaran sebesar Rp34,69 miliar pada 2026 untuk memperbaiki 20 unit jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang melanda daerah tersebut pada akhir November 2025.

Perbaikan Dilakukan Bertahap Mulai Juli

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Agam Roza Syafdefianti mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki jembatan yang tersebar di Kecamatan Tilatang Kamang, Canduang, Malalak, Palupuh, Ampek Koto, Tanjung Raya, Palembayan, Lubuk Basung, dan sejumlah wilayah lainnya.

"Sebagian besar dokumen perencanaan telah selesai 100 persen dan pekerjaan dikerjakan secara bertahap mulai Juli 2026 dan ditargetkan selesai pada akhir tahun ini," ungkapnya.

Ia menjelaskan nilai pembangunan jembatan bervariasi, mulai dari Rp400 juta hingga Rp5,21 miliar.

Jembatan Sini Aia di Balai Satu, Malalak Selatan, Kecamatan Malalak menjadi proyek dengan anggaran terbesar mencapai Rp5,21 miliar.

Selain itu, pembangunan Jembatan Batu Bata di Nagari Tigo Koto Silungkang, Kecamatan Palembayan menelan anggaran Rp4,78 miliar, sedangkan Jembatan Bukik Batabuah di Kecamatan Canduang dan Jembatan Batang Tumayo di Kecamatan Tanjung Raya masing-masing memperoleh anggaran Rp3,65 miliar.

Bersumber dari TKD, DAU, dan BKK

Roza menjelaskan pembangunan 18 unit jembatan didanai melalui Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp33,09 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp400 juta digunakan untuk membangun Jembatan Pinang Balirik di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang.

Adapun Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp1,2 miliar dialokasikan untuk pembangunan Jembatan MTsN di Kecamatan Ampek Koto.

"Dana ini merupakan sisa BKK kebencanaan pada 2025," katanya.

Ia menegaskan pembangunan 20 jembatan tersebut bertujuan mempercepat pemulihan infrastruktur terdampak bencana, memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat, menjaga pelayanan publik tetap berjalan, meningkatkan ketahanan infrastruktur terhadap risiko bencana, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat bencana.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
• 17 jam lalu
0
thumb
Siapa Tan Kian? Bos Properti yang Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi
• 6 jam lalu
0
thumb
Kementerian ESDM Siapkan 212 Juta Ton Batu Bara demi Amankan Pasokan Listrik
• 12 jam lalu
0
thumb
Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad Meninggal Dunia di Usia 74 Tahun
• 12 jam lalu
0
thumb
Kapan Bandara Husein di Bandung Bangkit dari Kubur? Ini Tanggalnya
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.