KUR Kaltim Tembus Rp6,5 Triliun per Mei 2026, OJK Ingatkan Jebakan Batman

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, BALIKPAPAN — Gelontoran dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Timur menembus angka Rp6,5 triliun hingga Mei 2026, dengan jumlah penerima manfaat mencapai lebih dari 130.000 pelaku usaha. 

Namun, di balik capaian positif tersebut, otoritas pengawas keuangan justru melayangkan peringatan serius terkait potensi penyalahgunaan data pribadi masyarakat.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara), Misran Pasaribu, memastikan bahwa penyaluran kredit tersebut berjalan on the track alias sesuai koridor yang diharapkan. 

Indikatornya terlihat dari tingkat risiko kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang berhasil dijaga di level relatif rendah, yaitu di bawah ambang batas 5%.

"Penyaluran KUR ini telah berjalan dengan baik. Kami mengimbau pelaku UMKM di Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan optimal," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (12/7/2026).

Dia menambahkan, KUR menjadi pilihan pembiayaan yang paling masuk akal bagi pelaku usaha kecil dan menengah, mengingat suku bunga yang ditawarkan jauh lebih bersahabat dibandingkan produk kredit komersial lainnya.

Di sisi lain, dia menyoroti modus penipuan yang belakangan kian marak, di mana sejumlah oknum tak bertanggung jawab merayu masyarakat dengan iming-iming keuntungan tertentu, dengan syarat meminjamkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk keperluan pengajuan kredit atas nama mereka.

"Kami meminta masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati. Jangan sembarangan memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab, meskipun diiming-imingi keuntungan tertentu oleh oknum yang mengaku dari pihak bank," tegas Misran.

Menurutnya, kewaspadaan semacam ini bukan sekadar imbauan basa-basi, melainkan garda terdepan untuk mencegah masyarakat terjerumus ke lubang yang sama akibat kelalaian menjaga data pribadi. Oleh karena itu, OJK Kaltimtara berkomitmen untuk terus menggenjot literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi di berbagai daerah.

"Pemahaman yang baik mengenai produk keuangan dan perlindungan data pribadi adalah kunci agar masyarakat tidak terjebak dalam praktik keuangan yang merugikan," lanjut Misran.

Sebagai langkah antisipatif sekaligus mitigatif, OJK juga membuka pintu pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penyalahgunaan data pribadi terkait KUR. 

Dengan begitu, persoalan yang muncul di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sebelum berlarut-larut menjadi bola salju yang merugikan lebih banyak pihak.

"Jika masyarakat mengalami hal tersebut, segera laporkan ke kanal pengaduan resmi OJK atau pihak kepolisian. Kami ingin memastikan KUR benar-benar dimanfaatkan untuk produktivitas UMKM dan masyarakat merasa aman serta terlindungi," pungkasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bank Sentral Global Borong Logam Mulia, Kompak Kurangi Eksposur Terhadap Dolar AS
• 11 jam lalu
0
thumb
Ingin Menanggung Orangtua atau Anak Keempat di BPJS Kesehatan? Ini Cara Mendaftarkannya
• 14 jam lalu
0
thumb
Hilirisasi Nikel Butuh Tambahan Pasokan, Relaksasi Kuota Dinilai Masih Kurang
• 14 jam lalu
0
thumb
Usia Bukan Batas : LUPROMAX Dukung Perjalanan Kakek Nenek Indonesia Menuju Mekkah
• 20 jam lalu
0
thumb
Top 5 Ekonomi Pekan Ini: Fasilitas Pajak UMKM Tetap Berlaku hingga Bansos Cair Juli 2026
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.