VIVA – Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyatakan akan menyampaikan aspirasi buruh industri hasil tembakau kepada pemerintah pusat setelah menerima masukan dari serikat pekerja terkait rencana standarisasi bentuk dan warna kemasan rokok (plain packaging).
Langkah tersebut disampaikan usai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Tegal, Kamis, 9 Juli 2026.
Ischak mengatakan pemerintah daerah akan meneruskan aspirasi yang disampaikan para buruh melalui surat kepada pemerintah pusat, sebagaimana yang pernah dilakukan saat muncul wacana kenaikan cukai rokok.
"Kami akan menyampaikan melalui surat. Seperti tahun lalu ada wacana kenaikan cukai rokok, kami juga menerima aspirasi dari serikat pekerja berkirim surat ke pemerintah pusat. Ini terkait investasi dan keberlangsungan usaha mereka," kata Ischak dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, industri hasil tembakau memiliki peran penting bagi perekonomian daerah karena menyerap banyak tenaga kerja, mulai dari buruh pabrik hingga petani tembakau dan cengkih.
Selain itu, sektor ini juga menjadi sumber Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan untuk berbagai program di daerah.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Tegal menyalurkan BLT DBHCHT kepada 2.975 penerima manfaat yang terdiri dari buruh pabrik rokok serta buruh tani tembakau dan cengkih.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga daya beli para pekerja sektor pertembakauan.






Komentar (0)