Antisipasi JKN Fiktif, Legislator Dorong Perbaikan Sistem Antikecurangan Digital

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Anggota Komisi IX DPR, Nurhadi, mendorong BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan memperkuat sistem pencegahan kebocoran dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini guna mencegah dugaan praktik klaim fiktif bermodus pasien palsu.

“BPJS Kesehatan bersama Kementerian Kesehatan harus melakukan audit forensik nasional terhadap pola klaim yang tidak wajar, serta memperkuat sistem anti-fraud berbasis digital, dan mengevaluasi seluruh mekanisme verifikasi klaim,” kata Nurhadi dikutip melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu, 12 Juli 2026.
 

Baca Juga :

Prabowo: Gagasan Koperasi Merah Putih Sudah Dipikirkan Puluhan Tahun

Nurhadi menegaskan, dana JKN yang bersumber dari iuran masyarakat dan APBN wajib dilindungi oleh sistem yang ketat agar tepat sasaran bagi pasien riil yang membutuhkan. Sistem pengelolaan yang lemah dinilai mencederai rasa keadilan publik di tengah kedisiplinan warga membayar iuran.

“Ketika rakyat diminta disiplin membayar iuran, rumah sakit diminta efisien, dan tenaga kesehatan bekerja tanpa mengenal waktu, justru muncul dugaan ada pihak yang menjadikan dana JKN sebagai ladang bancakan. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, Nurhadi membeberkan celah kelemahan sistem yang dimanfaatkan oleh oknum. Mulai dari pembuatan data pasien 'hantu' oleh fasilitas kesehatan (faskes) hingga dugaan jual beli database kepesertaan yang melibatkan pemindahan paksa tanpa sepengetahuan pasien.

“Dari modus seperti ini, 1 faskes saja bisa menguras puluhan miliar dalam setahun. Dan bayangkan kalau ini terjadi di ribuan faskes,” tukas Nurhadi.


Ilustrasi Kantor BPJS Kesehatan. Foto: Media Indonesia/Pius Erlangga.

Selain perbaikan sistem antikecurangan, ia juga meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian turun tangan membongkar seluruh jaringan sindikat yang terlibat hingga ke akar-akarnya. Nurhadi menekankan bahwa perlindungan terhadap dana kesehatan masyarakat adalah komitmen yang tidak bisa ditawar demi menjaga kelangsungan jaminan sosial nasional.

“Dana JKN adalah amanah rakyat, bukan rekening pribadi oknum,” kata Nurhadi.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bahlil: Menteri Kependudukan Wihaji Sosok yang Tepat Pimpin Ormas MKGR Golkar
• 21 jam lalu
0
thumb
Tujuh Atlet Indonesia Melaju ke Semifinal Asian Boxing 2026
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal Lengkap Banyuwangi Ethno Carnival 2026: Ada BEC, Waqf Run hingga Festival UMKM
• 3 jam lalu
0
thumb
Peringati Hari Anak, Departemen Ilmu Kesehatan Anak FK Unhas Gelar Baksos
• 9 jam lalu
0
thumb
Bahlil Minta MKGR Panaskan Mesin Politik Golkar Jelang Pemilu 2029
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.